
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengambil langkah progresif dalam memangkas jarak birokrasi pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi secara resmi membuka agenda Bimbingan Teknis Website Kecamatan-Desa sekaligus meluncurkan platform Aplikasi Terpadu Digital di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (2/9/2026).
Program strategis yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim ini dirancang untuk mendobrak sekat pelayanan publik. Kehadiran platform terintegrasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan akses informasi yang transparan, cepat, dan merata hingga menjangkau lapisan masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Mahyunadi memberikan apresiasi tinggi atas langkah adaptif Diskominfo Staper dalam merespons perkembangan zaman.
“Modernisasi sistem digital mutlak diperlukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola data secara optimal, sekaligus memastikan warga dapat mengakses hak pelayanan tanpa terbentur hambatan jarak dan waktu,” tegasnya.
Meski demikian, di tengah masifnya arus digitalisasi dan penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Mahyunadi menitipkan pesan moral yang krusial kepada para aparatur sipil negara.
“Saya menegaskan bahwa inovasi digital dan sistem online yang canggih tidak boleh menghilangkan esensi kepedulian serta empati dalam melayani publik,” paparnya.
Pihaknya mengingatkan agar standar pelayanan langsung (jiwa offline) tetap dijaga dengan integritas tinggi. Bagi Pemkab Kutim, teknologi diposisikan semata-mata sebagai akselerator birokrasi, bukan sebagai pengganti semangat pengabdian manusiawi demi mewujudkan masyarakat Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.(Adv)

