SANGATTA – Di tengah bentangan alam Kutai Timur (Kutim) yang kaya akan sumber daya, ancaman nyata tengah mengintai masa depan anak-anak muda kita. Barang haram bernama narkotika merangsek masuk, merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dari akar rumput. Menyikapi darurat ancaman ini, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, mengambil sikap tegas tanpa kompromi.

Dalam komitmen yang disuarakannya dengan penuh penekanan, Aryansyah menyatakan bahwa institusi kepolisian di bawah komandonya, mulai dari tingkat polres hingga polsek jajaran, tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan generasi muda Kutim dari jeratan maut candu narkoba menjadi harga mati yang harus diperjuangkan bersama.

“Untuk narkoba, kita tidak main-main. Terhadap pemakai, kita akan upayakan untuk rehabilitasi berdasarkan nanti dari hasil asesmen. Tapi apabila dia sebagai penjual, pengedar, apalagi bandar, ini akan kita sikat habis,” tegas Aryansyah ditemui sejumlah awak media usai menghadiri kegiatan Rakor FKUB se-Kutim bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Jimmi di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan lugas ini bukan sekadar gertakan di atas meja. Aryansyah menegaskan bahwa pihaknya menutup rapat pintu bagi segala bentuk intervensi maupun perlindungan terhadap jaringan hitam peredaran obat-obatan terlarang. Siapa pun yang bermain-main dengan nyawa generasi bangsa, tanpa pandang bulu, akan berhadapan langsung dengan hukum yang berlaku.

“Saya tidak peduli siapapun kawan-kawan dari mereka. Kita sudah sepakat didukung juga oleh Bapak Bupati dan rekan-rekan Forkopimda, kita akan berupaya untuk meminimalisir peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda, masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Sikap tegas ini sekaligus menggarisbawahi pendekatan humanis namun tetap berkeadilan yang diterapkan Polres Kutim. Di satu sisi, negara hadir untuk menyelamatkan korban penyalahgunaan lewat jalur rehabilitasi medis dan sosial yang terukur berdasarkan asesmen mendalam. Namun di sisi lain, tangan besi penegakan hukum dipastikan melayang tanpa ampun bagi para pengedar dan bandar yang meraup untung di atas penderitaan rakyat.

Sinergi lintas sektoral yang dibangun antara kepolisian, kepala daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga elemen masyarakat menjadi benteng pertahanan utama. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para sindikat narkoba yang kerap memanfaatkan celah geografis wilayah kabupaten.

Langkah preventif dan represif yang berjalan seiring ini menjadi secercah harapan baru. Di bawah komando kepolisian yang vokal dan tidak kenal kompromi, perang melawan narkoba di Kutim bukan lagi sekadar slogan di atas kertas, melainkan aksi nyata demi menjamin masa depan gemilang.(Ltr3)