SANGATTA – Di balik dinginnya dinding ruang pemeriksaan dan tegasnya prosedur penegakan hukum, ada satu prinsip dasar yang kerap terlupakan yaitu sentuhan kemanusiaan. Hal inilah yang terus disuarakan oleh Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Aryansyah didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah beserta jajaran, di hadapan puluhan insan pers di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Kamis (27/8/2026) sore.

Bagi Aryansyah, seragam cokelat yang melekat di badan anggotanya bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk melindungi dan mengayomi. Dalam suasana silaturahmi yang hangat dan jauh dari kesan formalitas birokratis, ia dengan lantang mengingatkan para personelnya agar senantiasa merawat empati.

“Jangan pernah sakiti hati masyarakat,” ucapnya berulang-ulang, sebuah kalimat sederhana namun sarat makna yang ia harapkan melekat di dalam benak setiap anggota kepolisian di wilayah hukum Kutim.

Pertemuan antara korps bhayangkara dan para pencari berita ini bukan sekadar ajang jamuan biasa. Momen ini menjelma menjadi ruang refleksi bersama. Di era keterbukaan informasi saat ini, Aryansyah menyadari bahwa institusi kepolisian tidak bisa berjalan sendiri. Peran media dipandang sebagai cermin pembersih sekaligus mitra strategis dalam mengawasi gerak-gerik pelayanan publik di lapangan.

“Peran media sangat vital agar aktivitas penegakan hukum dan pelayanan publik dapat diketahui khalayak luas,” ujar Aryansyah memberikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini telaten mengawal kerja-kerja kepolisian.

Meski demikian, garis batas keterbukaan tetap ditegakkan secara profesional. Aryansyah mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat diobral ke ruang publik. Kasus-kasus yang masih berada dalam lingkar penyelidikan dan pengembangan tentu harus dijaga kerahasiaannya demi merawat keadilan serta kelancaran proses hukum itu sendiri.

Namun, transparansi internal justru menjadi poin yang paling disoroti. Tanpa ragu, perwira melati dua di pundak ini membuka pintu pengaduan seluas-luasnya bagi para jurnalis. Ia mempersilakan awak media untuk langsung melapor kepadanya jika menemukan oknum personel yang bersikap arogan, salah langkah, atau kurang santun saat melayani warga.

“Masukan dari jurnalis akan dijadikan bahan evaluasi internal untuk memperbaiki kinerja ratusan personel di wilayah hukum Kutai Timur,” tegasnya.

Instruksi serupa juga diarahkan pada penanganan di lapangan, khususnya terkait tindakan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan upaya paksa. Aryansyah mewanti-wanti anak buahnya agar tidak menggunakan otot secara berlebihan terutama terhadap pelaku kejahatan yang telah berhasil diamankan dan tidak lagi melakukan perlawanan. Profesionalisme dan proporsionalitas harus tetap menjadi panglima.

Melalui diskusi dan obrolan santai di Aula Pelangi Mapolres Kutim hari itu, jembatan antara kepolisian dan media kian kokoh. Harapannya sederhana yaitu kritik konstruktif dari jurnalis mampu menjelma menjadi bahan bakar perbaikan, menjadikan institusi kepolisian di Kutim kian humanis, dicintai, dan benar-benar hadir sebagai pelayan rakyat yang berhati nurani.(Ltr1)