SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, meminta para pemangku kebijakan di lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk menanggalkan mentalitas cari aman dalam mengelola anggaran. Seruan itu disuarakannya dalam acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Inspektorat Wilayah Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Di hadapan ratusan aparatur sipil negara, Mahyunadi menyoroti sejumlah modus operandi yang kerap dibungkus dalih profesionalisme, padahal menyalahgunakan wewenang. Salah satu contoh paling nyata yang disorotinya adalah hubungan kerabat atau keluarga pejabat yang merangkap sebagai rekanan proyek pemerintah.
“Misalnya ada Pejabat Pembuat Komitmen, tapi istrinya bertindak sebagai kontraktor. Itu mungkin terlihat lihai berbisnis, tetapi secara regulasi jelas melanggar aturan. Situasi seperti ini yang memicu terjadinya konflik kepentingan dan gratifikasi,” tandas Mahyunadi.
Politisi tersebut menekankan, garis batas antara urusan pribadi dan kewenangan jabatan harus dijaga ketat tanpa kompromi. Ia juga secara terbuka menyinggung kebiasaan lama di birokrasi, yakni budaya memberi dan menerima hadiah, yang dinilai sebagai bibit awal rasuah. Menurutnya, godaan integritas bisa menyapa siapa saja, tak terkecuali pejabat di jajaran pimpinan tertinggi.
“Budaya menerima hadiah harus kita kikis habis. Pejabat yang tadinya lurus pun bisa melenceng jika tidak waspada terhadap lingkungan dan keadaan,” cetusnya blak-blakan.
Lebih lanjut, Mahyunadi mengecam praktik segelintir oknum birokrat yang justru memanfaatkan kepiawaian mereka dalam memahami pasal-pasal hukum untuk mencari celah aman dalam melakukan penyimpangan. Pengetahuan terhadap regulasi, tegasnya, wajib dipakai untuk memperkuat tata kelola yang bersih, bukan justru menjadi alat akal-akalan proyek.
Melalui forum pencegahan korupsi ini, Pemkab Kutim menaruh harapan besar agar jajaran birokrasi tidak sekadar menghafal teori tata kelola yang baik di atas kertas, melainkan konsisten mewujudkannya dalam pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.(kopi13/Ltr1)

