SANGATTA – Upaya memperkuat soliditas antar-aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus ditingkatkan. Kapolres Kutim yang baru, AKBP Aryansyah, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, Selasa (14/7/2026) kemarin.
Kunjungan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum bagi kedua pimpinan instansi untuk menyamakan visi dalam menjaga marwah penegakan hukum di wilayah tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim, Tutuko Wahyu Minulyo, menyambut langsung kedatangan Aryansyah beserta jajaran di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menyentuh aspek teknis krusial dalam sistem peradilan pidana, yakni koordinasi penyidikan hingga proses pelimpahan berkas perkara.
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah, menegaskan bahwa komunikasi yang cair dan berkelanjutan merupakan modal utama bagi kepolisian dan kejaksaan untuk bekerja lebih efektif. Baginya, penegakan hukum yang profesional tidak akan tercapai tanpa koordinasi yang solid antar-lembaga.
“Sinergitas Polri dan Kejaksaan adalah fondasi utama. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah konkret untuk memperlancar koordinasi agar penanganan perkara berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Aryansyah usai pertemuan.
Ia menambahkan, hubungan yang harmonis antar-institusi memiliki dampak ikutan yang positif bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kutai Timur.
Senada dengan Kapolres, Kajari Kutim Tutuko Wahyu Minulyo menyambut positif langkah tersebut. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kutim berkomitmen untuk terus menjaga ritme koordinasi yang selama ini telah terbangun agar tidak ada hambatan berarti dalam proses penanganan perkara.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Tujuannya satu, yakni memastikan setiap perkara yang ditangani dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Tutuko.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai tantangan penegakan hukum di lapangan, mulai dari dinamika keamanan hingga upaya menjaga stabilitas wilayah di tengah tantangan pembangunan daerah. Kedua belah pihak sepakat bahwa soliditas internal antar-aparat penegak hukum merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan tepercaya di Kabupaten Kutim.(*/Ltr1)

