SANGATTA – Tim gabungan Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) Polda Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membongkar penyelundupan narkotika skala besar jaringan nasional. Dalam operasi senyap di beberapa kota di Kaltim, petugas menyita 92 kilogram sabu dan 1.000 tabung (cartridge) cairan pembuat asap rokok elektronik (vape) mengandung etomidate.

Bisnis haram bernilai miliaran rupiah ini dikendalikan oleh M Fathurahman alias Maboy alias Boy Mayer Edward. Fathurahman saat ini berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Operasi penindakan serentak dilakukan pada Jumat (8/5/2026) di tiga wilayah hilir mudik jaringan ini di Kaltim, yakni Balikpapan, Samarinda, hingga ke wilayah perkebunan di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutim.

Empat orang kurir dan kaki tangan jaringan ini berinisial IPK, RA, RR, dan MA diringkus tanpa perlawanan. Sabu seberat 92 kilogram tersebut ditemukan petugas dalam kondisi siap edar, yang dikemas ke dalam 90 bungkus plastik dan disembunyikan di dalam lima buah koper.

Selain narkotika, polisi menyita armada pengangkut berupa satu unit Toyota Fortuner hitam (KT 1207 WY), satu unit Daihatsu Xenia perak (KT 1677 YM), serta 12 unit telepon seluler sebagai alat komunikasi transaksional.

Petugas tidak berhenti pada penyitaan barang bukti di Kalimantan. Tim gabungan langsung bertolak ke Jakarta untuk melacak aset (asset tracing) milik DPO Fathurahman yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Aparat menggeledah sebuah bangunan di kawasan Mampang Prapatan VIII dan sebuah rumah kos elite di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita mobil mewah Land Rover Defender, satu unit mobil pikap, sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan tiga unit telepon genggam.

Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan menjelaskan, kelompok Fathurahman merupakan sindikat raksasa yang mengontrol pasokan narkoba melintasi beberapa pulau besar di Indonesia.

“Jaringan ini memiliki wilayah edar yang sangat luas, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Pulau Jawa. Kami tidak hanya memutus jalur distribusinya, tetapi juga memiskinkan bandarnya dengan menelusuri seluruh aliran aset melalui TPPU,” kata Roy dalam siaran pers.

Di Jakarta, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan jaringan narkoba domestik dan internasional merupakan bagian dari lima program strategis nasional Polri, termasuk mengantisipasi modus baru seperti penyelundupan narkotika cair lewat komoditas kesehatan dan gaya hidup.

Sikap tegas juga disuarakan oleh Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Endar Priantoro. Ia menyatakan perang terhadap narkoba di wilayahnya tidak akan tebang pilih.

“Untuk kasus narkoba, sikap kami jelas: zero tolerance (tidak ada toleransi), termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat,” ujar Endar tegas.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mendeteksi pergerakan sindikat ini hingga ke wilayah pedalaman Kongbeng. Ia memastikan jajarannya akan mengawal kasus ini bersama BNN hingga aktor intelektual utama tertangkap.

“Pengungkapan ini adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi generasi bangsa dari kerusakan massal. Kami mengimbau warga untuk tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” singkat Fauzan.(*/Ltr1)