SANGATTA – Pengoperasian bandara perintis di daerah terpencil kini menghadapi tantangan ganda, mulai dari pemangkasan anggaran subsidi pusat, lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur), hingga keterbatasan wewenang pemerintah daerah. Guna menyiasati kebuntuan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola Bandar Udara Uyang Lahai di Kecamatan Kombeng.

Langkah ini diambil mengingat regulasi Undang-Undang Otonomi Daerah tidak memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah kabupaten di sektor transportasi udara. Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat dikucurkan secara langsung untuk mendanai operasional maupun perbaikan fasilitas bandara tersebut.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Masrianto Suriansyah menjelaskan, opsi pelibatan BUMDes merupakan solusi taktis yang telah disepakati oleh Bupati Kutim. Meski dikelola desa, pemerintah daerah melalui instansi teknis memastikan akan tetap melakukan monitoring dan pendampingan reguler.

“Karena kewenangan sektor udara bukan berada di pemerintah daerah, APBD tidak bisa dialokasikan langsung untuk pengelolaan bandara perintis. Melalui kesepakatan bersama Bupati, pengelolaan ke depan akan diserahkan kepada BUMDes dengan pendampingan teknis dari kami,” ujar Masrianto usai melakukan audiensi bersama Bupati Kutim di ruang kerja Bupati Kutim, Kamis (21/5/2026).

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh bandara perintis di Indonesia, khususnya yang mengandalkan subsidi penerbangan dari pemerintah pusat. Evaluasi tahun ini dibayangi oleh kebijakan efisiensi fiskal nasional serta dinamika industri penerbangan global.

Masrianto menyebutkan, kenaikan harga komoditas avtur secara otomatis mendongkrak biaya operasional maskapai perintis. Kondisi ini menuntut pemerintah pusat untuk mengetatkan kuota subsidi atau memprioritaskan rute yang benar-benar masuk kategori wilayah terjauh, terpencil, dan terluar (3T).

“Tingginya harga avtur berdampak langsung pada beban layanan penerbangan yang disubsidi. Ini menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan bandara perintis di daerah,” kata Masrianto.

Di sisi lain, infrastruktur fisik Bandara Uyang Lahai sendiri dinilai masih memerlukan banyak pembenahan. Dinas Perhubungan telah menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai pemeliharaan fasilitas demi menjamin aspek keselamatan (safety) dan kenyamanan penerbangan masyarakat pedalaman.

Saat ini, isu konektivitas udara di Kutim berpusat pada tiga titik strategis, yakni Bandara Tanjung Bara, Bandara Uyang Lahai, dan rencana pembangunan bandara di Bual-bual.

Namun, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah kabupaten harus memilah skala prioritas. Pemkab Kutai Timur memilih untuk fokus pada optimalisasi aset yang sudah ada ketimbang membuka proyek baru.

“Untuk rencana bandara di Bual-bual masih dalam tahap pengusulan. Fokus utama Bupati saat ini adalah Bandara Tanjung Bara dan Uyang Lahai karena keduanya telah beroperasi dan membutuhkan penanganan segera, baik dari sisi infrastruktur maupun kepastian pengelolaannya,” pungkas Masrianto.(*/Ltr1)