SANGATTA – Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berakhir pada tahap seremoni pembukaan. Panitia pelaksana memutuskan untuk tidak melanjutkan agenda musyawarah dan pemilihan ketua guna menjaga kondusivitas organisasi, sembari menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pengurus Kadin tingkat provinsi.

Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Mukab V Kadin Kutim Alimuddin Rauf mengungkapkan, meski seluruh jajaran panitia telah bekerja maksimal hingga tahap pembukaan, dinamika yang berkembang menuntut adanya langkah kehati-hatian. Kesepakatan bersama antara Panitia Pengarah (Steering Committee/SC), OC, dan pengurus Kadin Kutim menjadi dasar untuk menunda tahapan inti musyawarah.

“Kami berharap pada ujung hari ini lahir kesepakatan untuk menyikapi kondisi yang ada agar situasi tetap kondusif. Masalah teknis pelaksanaan selanjutnya, kami menunggu arahan dari Kadin Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya dalam siaran pers bersama Tim SC Mukab V Kadin Kutim di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (6/5/2026).

Penundaan ini sempat memunculkan spekulasi mengenai pengalihan wewenang pemilihan ketua ke tingkat provinsi. Namun, pihak panitia menegaskan bahwa mandat pemilihan tetap berada di tingkat kabupaten. Koordinasi dengan pengurus provinsi dilakukan semata-mata untuk memastikan legalitas dan kelancaran mekanisme organisasi ke depan.

Terkait keberlanjutan struktur kepanitiaan, pihak OC menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Ketua Kadin Kutim. Apakah nantinya akan ada perubahan komposisi dalam SC dan OC atau tetap menggunakan tim yang ada, hal itu akan diputuskan setelah adanya koordinasi formal.

“Bukan berarti ada pelimpahan wewenang pemilihan ketua. Provinsi akan tetap mengoordinasikan hal ini kembali ke Kadin Kabupaten Kutai Timur,” tegas Alimuddin.

Pihak panitia mengakui adanya rasa lelah yang cukup berat dalam mempersiapkan agenda ini. Namun, langkah berhenti sejenak dianggap sebagai jalan terbaik bagi seluruh pihak, baik bagi para bakal calon ketua maupun pengurus organisasi secara keseluruhan.

Hingga saat ini, belum dipastikan apakah musyawarah lanjutan akan digelar secara tatap muka atau beralih melalui mekanisme daring (Zoom). Agenda yang tertunda mencakup rapat pleno musyawarah hingga tahap pemungutan suara untuk menentukan nakhoda baru Kadin Kutim periode mendatang.

“Kita manusia hanya bisa merencanakan, tetapi hasil hari ini adalah yang terbaik. Kami masih menunggu konfirmasi dari provinsi, apakah nanti akan melanjutkan musyawarah secara fisik atau teknis lainnya,” pungkasnya.(Ltr1)