SANGATTA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) bersiap memasuki babak baru dalam digitalisasi layanan publik. Terhitung mulai 4 Mei 2026, seluruh loket pembayaran manual di tingkat kantor unit maupun cabang akan ditutup secara permanen. Langkah ini diambil seiring dengan semakin matangnya ekosistem pembayaran nontunai di tengah masyarakat Sangatta.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan modernisasi layanan pelanggan. Hingga pertengahan April ini, tren peralihan pelanggan dari transaksi konvensional menuju sistem digital menunjukkan grafik yang positif.
Kepala Cabang Perumdam Sangatta Utara, Hevi Muhammad, mengungkapkan bahwa volume kunjungan pelanggan ke kantor fisik terus mengalami penurunan signifikan menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pesan edukasi mengenai kemudahan transaksi digital telah terserap dengan baik oleh pelanggan.
“Pemahaman pelanggan saat ini sudah mulai meningkat. Mereka sudah mulai paham dan terbiasa melakukan pembayaran secara daring (online),” ujar Hevi dalam siaran pers, Rabu (15/4/2026).
Untuk membiasakan pelanggan dengan jadwal baru, pihak manajemen telah melakukan langkah persuasif dengan memangkas jam operasional layanan di kantor fisik, yang kini hanya melayani hingga pukul 12.00 Wita.
Guna memastikan transisi berjalan mulus tanpa hambatan bagi pelanggan, Perumdam TTB Kutim telah mengintegrasikan sistemnya dengan berbagai kanal pembayaran pihak ketiga. Pelanggan kini memiliki fleksibilitas tinggi untuk melunasi tagihan melalui jaringan Payment Point Online Bank (PPOB), ritel modern, hingga aplikasi lokapasar (marketplace).
Daftar kanal yang tersedia mencakup institusi perbankan besar seperti Bankaltimtara, BRI, Bank Mandiri, BCA, hingga BSI dan Bank Muamalat. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di gerai Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, maupun platform digital seperti Shopee dan Tokopedia.
Selain urusan pembayaran, Perumdam TTB juga mendigitalisasi prosedur administrasi lainnya, termasuk pelaporan pembukaan segel bagi pelanggan yang sebelumnya memiliki tunggakan di atas tiga bulan. Kini, pelanggan tidak perlu lagi menempuh perjalanan fisik menuju kantor cabang.
“Kami mengimbau pelanggan yang sudah melunasi tunggakan untuk tidak perlu ke kantor hanya untuk meminta pembukaan segel. Cukup kirimkan bukti bayar melalui nomor WhatsApp pusat layanan kami, petugas akan segera memprosesnya,” tutup Hevi.
Transformasi ini diharapkan dapat mempercepat rantai layanan dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga Kutim dalam mengakses kebutuhan dasar air bersih tanpa terkendala jarak dan waktu operasional kantor.(*/kopi13/Ltr1)

