SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut hangat kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Kutim, Rabu (15/4/2026).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda KI Kaltim untuk melakukan sosialisasi sekaligus melihat kesiapan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim dalam menghadapi pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim menyambut baik kegiatan pra-monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KI sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami menyambut baik KI. Arahan yang disampaikan hari ini akan kami teruskan menjadi instruksi kepada seluruh Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan penyesuaian dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Sebuah keterbukaan itu kalau kita kemas dengan baik, maka masyarakat akan memiliki kepercayaan kepada pemerintah. Jika masyarakat memiliki kepercayaan, maka kita juga akan lebih nyaman dalam bekerja,” tambahnya.

Usai kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik yang informatif dan transparan menjadi salah satu target utama pemerintah daerah.

“Kami berharap keterbukaan informasi yang informatif dapat terus ditingkatkan, karena hal tersebut merupakan bagian dari target yang ingin kami capai dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Kaltim Muhammad Idris menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini.

“Kami berkunjung ke pemerintah daerah untuk melihat kesiapan daerah menghadapi monev. Kami juga ingin mendengar komitmen pemerintah daerah dalam rangka keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh badan publik diharapkan dapat semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang termasuk kategori dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Informasi pada prinsipnya wajib terbuka. Namun apabila terdapat informasi yang dikecualikan, maka badan publik memiliki hak untuk menetapkannya melalui mekanisme uji konsekuensi,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah.(kopi10/kopi13/Ltr1)