SANGATTA SELATAN – Camat Sangatta Selatan (Sangsel) Dewi Dohi, menyoroti alokasi penggunaan anggaran Rukun Tetangga (RT) yang selama ini masih didominasi oleh proyek infrastruktur fisik berskala kecil. Menurutnya, proporsi penggunaan dana tersebut perlu ditinjau ulang agar selaras dengan upaya penguatan data melalui revitalisasi Dasawisma di tingkat akar rumput.

Hal tersebut disampaikan Dewi dalam momentum pelantikan tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangatta Selatan, Selasa (7/4/2026) oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Ketiga anggota baru tersebut mengisi posisi anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena beralih status menjadi pegawai pemerintah maupun alasan personal lainnya.

Dalam arahannya, Dewi menekankan bahwa berdasarkan evaluasi dokumen anggaran desa, pemanfaatan dana RT saat ini belum menunjukkan keseimbangan (balance). Ia menemukan bahwa porsi infrastruktur jauh lebih besar dibandingkan sektor penguatan kapasitas SDM maupun kesehatan.

“Intervensi dana RT kita saat ini didominasi oleh infrastruktur. Padahal, jika hanya mengandalkan dana RT untuk membangun jalan, kualitasnya tentu sulit mencapai standar maksimal. Untuk jalan dengan kualitas baik, setidaknya butuh Rp 700 juta hingga Rp 800 juta per 100 meter,” ujar Dewi.

Ia mengusulkan agar kedepannya petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana RT mengatur proporsi (keseimbangan) yang lebih tegas. Porsi tersebut diharapkan mencakup dukungan bagi kader Dasawisma, Posyandu, hingga peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia. Hal ini bertujuan agar 50 program prioritas bupati dapat terintervensi secara merata hingga ke tingkat rumah tangga.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian kecamatan adalah tidak aktifnya kelompok Dasawisma di beberapa titik. Dewi menilai, matinya aktivitas Dasawisma berdampak pada lemahnya akurasi data pembangunan di tingkat desa.

“Dasawisma adalah sumber data utama kita. Mereka adalah instrumen paling efektif untuk mengubah perilaku dan karakter masyarakat mulai dari lingkup rumah tangga. Jika Dasawisma ini bergerak, dampaknya terhadap program di tingkat kecamatan maupun desa akan sangat luar biasa,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kecamatan dijadwalkan akan melakukan koordinasi intensif dengan para kepala desa pada Rabu (8/4/2026). Fokus utamanya adalah pembenahan administrasi RT serta pengaktifan kembali kelompok-kelompok Dasawisma.

Selain persoalan anggaran desa, Dewi juga memaparkan sejumlah kendala kewilayahan, salah satunya sengketa tata batas antara Desa Teluk Singkama dan Desa Kandolo yang hingga kini belum menemui titik temu. Pihak kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal proses administrasi dan koordinasi terkait penetapan batas wilayah tersebut.

Mengenai infrastruktur jalan utama di wilayah Sangatta Selatan, Dewi mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan hasil koordinasi, pembangunan sejumlah jalan prioritas memang telah masuk dalam skema perencanaan pemerintah daerah, meskipun belum bisa terealisasi sepenuhnya pada tahun anggaran 2026.

“Kami akan terus mengidentifikasi potensi dan masalah di setiap desa agar ditemukan solusi yang tepat sasaran, sembari memastikan program prioritas kabupaten tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal yang ada,” tutup Dewi.(kopi13/Ltr1)