SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya transformasi ekonomi daerah sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif, khususnya pertambangan, menuju sektor produktif non tambang yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat Bupati membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim Tahun 2027 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (7/4/2026).

Menurut Ardiansyah, peralihan struktur perekonomian daerah menjadi kebutuhan mendesak agar Kutim memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat, resilien, dan inklusif di masa depan.

“Kita harus melakukan transformasi ekonomi melalui peralihan struktur perekonomian dari ketergantungan sektor ekstraktif menuju sektor produktif non tambang yang berkelanjutan. Fokusnya pada penguatan sektor pertanian, industri pengolahan, serta pengembangan ekowisata berbasis pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi potensi lokal,” tegasnya.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema transformasi ekonomi berkelanjutan melalui penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang berdaya saing menuju Kutim sejahtera. Tema tersebut menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan daerah “Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing” sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Ardiansyah menjelaskan, Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, sekaligus mengintegrasikan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Ia berharap hasil Musrenbang dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang bersifat holistik, tematik, integratif, dan mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kutim secara terukur dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengungkapkan bahwa capaian indikator makro pembangunan Kutim menunjukkan dinamika yang cukup positif, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu direspons melalui perencanaan yang tepat.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutim Tahun 2025 tercatat meningkat menjadi 76,48 atau masuk kategori tinggi. Sementara tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan dari 9,06 persen pada 2023 menjadi 8,07 persen pada 2025.

Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka mengalami peningkatan dari 5,76 persen pada 2024 menjadi 6,20 persen pada 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi serta penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.

Dari sisi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Kutim Tahun 2025 tercatat sebesar 1,05 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya akibat perlambatan sektor pertambangan. Meski demikian, sektor non pertambangan justru tumbuh signifikan hingga sekitar 11 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa Kutim sedang memasuki fase transisi struktural ekonomi. Sektor non pertambangan mulai menjadi motor penggerak baru perekonomian daerah,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal akibat tren penurunan transfer keuangan pusat ke daerah, Ardiansyah meminta seluruh perangkat daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas program pembangunan, serta memperkuat kolaborasi pembiayaan dengan pemerintah pusat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutim Ibnu Khaidun, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menekankan pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, rangkaian penyusunan RKPD 2027 telah melalui tahapan berjenjang mulai dari Musrenbang desa dan kelurahan, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah.

“Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak usulan dan harapan masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kutim.(kopi10/kopi13/Ltr1)