SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh sektor industri di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai strategi menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan pada tahun anggaran 2025.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertanyakan transparansi realisasi CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan seluruh pimpinan perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Kami ingin mengejar komitmen CSR mereka agar lebih terbuka dan akuntabel,” ujar Mahyunadi di di kegiatan buka puasa bersama (Bukber) dengan Ormas Paguyuban Badan Pengurus Daerah Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kutim, Jumat (27/2/2026) kemarin.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Kutim menilai laporan mengenai kontribusi sosial perusahaan masih minim koordinasi dengan pemerintah daerah. Mahyunadi menyoroti adanya ketimpangan antara klaim penyaluran dana CSR dengan fakta di lapangan serta laporan resmi yang diterima pemerintah.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data mengenai objek pembangunan apa saja yang dibiayai oleh CSR dan berapa nilai nominal yang dikeluarkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah penyaluran tersebut telah sesuai dengan norma dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kita tidak ingin hanya sekadar mendengar laporan sepihak. Harus jelas apa yang mereka bangun dan berapa dana yang dikeluarkan. Semuanya harus sesuai dengan standar baku yang ada,” tegasnya.

Penurunan kapasitas fiskal daerah justru menjadi pemantik bagi Pemerintah Kabupaten Kutim untuk lebih kreatif dalam mencari peluang pendanaan di luar APBD. Menurut Mahyunadi, keterbatasan anggaran saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih jeli melihat potensi dari sisi lain guna membiayai program pembangunan.

Mengutip kaidah optimistis, Mahyunadi meyakini bahwa di balik setiap kesulitan fiskal yang dihadapi daerah, terdapat peluang untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan kemitraan dengan sektor swasta.

“Dibalik penurunan APBD ini, kita dipaksa untuk lebih pintar mencari peluang pendapatan dan pendanaan dari sisi lain. Kita harus bisa memaksimalkan potensi yang ada agar pembangunan tetap berjalan bagi masyarakat,” pungkasnya.(kopi13/Ltr1)