SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim telah mencapai kesepakatan strategis untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur daerah melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract atau MYC). Dalam Rapat Paripurna ke-XI yang digelar Jumat (21/11/2025) malam, legislatif dan eksekutif secara resmi menyetujui kucuran dana jumbo sebesar Rp 1,08 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, serta dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan anggota dewan lainnya.
Alokasi dana fantastis ini akan didistribusikan selama dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027. Skema MYC ini dipilih untuk memastikan proyek berskala besar dapat diselesaikan secara tuntas dan menghindari kendala siklus anggaran tahunan yang pendek.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim, Hasara, memaparkan rincian pembagian anggaran. “Untuk tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 383,9 miliar, sedangkan porsi yang lebih besar akan dicairkan pada tahun 2027, yakni sebesar Rp 697,5 miliar,” jelas Hasara dalam laporannya.
Anggaran triliunan rupiah ini akan difokuskan pada empat sektor prioritas yakni Bina Marga (jalan dan jembatan), Cipta Karya (gedung dan air bersih), Sumber Daya Air (penanggulangan banjir) dan Perhubungan (pelabuhan).
Sektor Bina Marga mendapatkan perhatian serius dengan sejumlah proyek rekonstruksi jalan dan pembangunan jembatan. Beberapa proyek utama meliputi Rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai – Simp. Log Pon KM 6 Muara Bengkal (Rp 65 Miliar), Pembangunan Jembatan Muara Bengalon Bengalon (Rp 70 Miliar), Pembangunan Jembatan Tepian Langsat Bengalon (Rp 80 Miliar) dan Rekonstruksi Jalan Simp.3 Kelinjau Ulu – Desa Senyiur, Muara Ancalong (Rp 70 Miliar)
Di bidang Cipta Karya, dana dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik dan layanan dasar, antara lain yakni Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kutim (Rp 45 Miliar), Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre (Rp 40 Miliar), Pembangunan Gedung Sarana Penunjang Pertahanan Wilayah (Makodim Kutim) (Rp 55 Miliar) dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan di enam kecamatan (Rp 45 Miliar).
Untuk sektor Sumber Daya Air, fokus utamanya adalah penanganan masalah banjir melalui peningkatan drainase di beberapa lokasi vital, seperti Jalan Kabo Jaya dan Jalan Yos Sudarso I/Gajah Mada, dengan total anggaran masing-masing mencapai Rp 50 Miliar dan Rp 45 Miliar. Sementara itu, proyek strategis di sektor Perhubungan adalah Lanjutan Pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan), Sangatta Utara, yang menelan total anggaran sebesar Rp 150 miliar.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen Pemkab dan DPRD Kutim untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di wilayah tersebut dalam dua tahun ke depan.(kopi13/Ltr1)

