SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan serius menyusul proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, yang diperkirakan hanya mencapai Rp 4,8 triliun. Di tengah tekanan fiskal ini, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rizali Hadi, menegaskan komitmennya untuk berupaya keras agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terpangkas secara signifikan.
Penurunan APBD diperkirakan berpotensi menggerus sejumlah pos belanja, termasuk belanja pegawai yang pada tahun 2025 mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari total APBD. Meski demikian, Rizali Hadi menyatakan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama.
“Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ucap Rizali Hadi di Sangatta, belum lama ini.
Dengan prediksi APBD 2026 yang menurun, Pemkab harus menyesuaikan proporsi belanja agar tetap mematuhi aturan nasional, di mana belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen dari total anggaran daerah.
Rizali Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merumuskan formula terbaik dan strategi efisiensi agar penyesuaian anggaran tidak berujung pada pemangkasan besar-besaran terhadap pendapatan ASN.
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” tuturnya tegas.
Tantangan fiskal ini diperparah dengan komposisi ASN Kutim yang semakin gemuk. Rizali menguraikan, saat ini terdapat 5.676 lebih pegawai, termasuk 4.303 tenaga honorer yang baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, serta 280 formasi baru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan anggaran belanja pegawai pada tahun 2026 pun menjadi semakin besar di tengah fluktuasi kemampuan fiskal daerah yang sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini kami masih menghitung kembali komposisi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK,” kata Rizali Hadi.
Komitmen Seskab Kutim dalam menjaga stabilitas kesejahteraan ASN di tengah tekanan anggaran menjadi sinyal penting. Hal ini menegaskan prinsip bahwa efisiensi fiskal tidak seharusnya mengorbankan motivasi dan kesejahteraan aparatur daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.(*/kopi3/Ltr1)

