SANGATTA – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Jabatan Fungsional dan Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2025 digelar oleh BKPSDM di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (25/4/2025). Sebanyak 68 PNS Jabatan Fungsional (Jabfung) dan 213 orang penerima SK Pengangkatan menjadi CPNS. Momen sakral ini langsung dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk melantik PNS Jabfung dan CPNS Kutim.
Usai melantik, dalam arahannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta para PNS yang telah dilantik kiranya dapat menjalankan amanah dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan daerah.
“Terus tingkatkan kompetensi diri, berinovasi dan memberikan pelayanan prima sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ingatlah bahwa setiap karya dan dedikasi saudara akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan daerah,” tegasnya disaksikan Seskab Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah, para pejabat eselon, jajaran Forkopimda dan undangan yang hadir.
Selanjutnya untuk para CPNS, anda merupakan orang-orang terpilih yang membawa semangat baru untuk Kutai Timur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Jadi para CPNS yang selalu menerapkan konsep Berakhlak sebagai core values ASN yang merupakan akronomi ari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif, dan kolaboratif,” paparnya.
Kemudian, manfaatkan kesempatan ini untuk belajar beradaptasi dan memberikan yang terbaik dan jangan lupa pergunakan waktu satu tahun masa percobaan sebagai CPNS ini dengan baik dan selalu tunjukkan kinerja terbaik Anda karena kinerja CPNS menentukan layak tidaknya saudara diangkat menjadi PNS,” tutup Bupati Ardiansyah.
Sebelumnya dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menegaskan jika momen Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS bertujuan untuk Pengukuhan Status PNS sebagai proses peralihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, dimana pelantikan secara resmi mengakui dan mengesahkan seseorang dalam jabatan fungsional yang telah diamanahkan.
“Ini juga sebagai legitimasi dan kekuatan hukum bagi PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta memperjelas peran, fungsi dan kedudukan jabatan fungsional dalam organisasi,” urainya.
Kemudian, pengangkatan ke dalam jabatan fungsional ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana didahului dengan uji kompetensi oleh PNS yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, setelah mengikuti dan lulus uji kompetensi lalu kemudian diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Kutai Timur ke Badan Kepegawaian negara melalui aplikasi I-Mut oleh operator Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM hingga akhirnya terbit pertimbangan teknis dari BKN sebagai dasar pengengkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional.
“Pengambilan Sumpah/Janji PNS Jabatan Fungsional keseluruhan sebanyak 68 orang, dengan rincian yakni Ahli Madya sebanyak 7 orang, Ahli Muda sebanyak 36 orang, Ahli Pertama sebanyak 23 orang, Terampil sebanyak 2 orang. Sementara jumlah PNS Jabatan Fungsional berdasarkan Agama Islam sebanyak 61 orang dan Kristen sebanyak 7 orang,” ujarnya.
Berikutnya, proses Penyerahan Surat Keputusan CPNS merupakan Tahap akhir dari proses Pengadaan CPNS dimana tahapan ini adalah langkah awal bagi para CPNS untuk melaksanakan Tugas Jabatan sebagai pelaporan pada perangkat daerah unit penempatan berdasarkan Penetapan Persetujuan Teknis dan Surat Pengangkatan PPK dalam Hal ini SK Bupati Kutai Timur Terhitung Mulai Tanggal 1 Maret 2025.
Proses Penerimaan CPNS Pada Formasi Tahun 2024 merupakan langkah prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pemenuhan SDM Aparatur guna meningkatkan pelayanan Publik pada Seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dimana kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan, Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Teknis/Pelaksana pada Perangkat Daerah yang tidak dapat diisi oleh Pengadaan PPPK dipenuhi dengan Pengadaan CPNS.
Pada formasi tahun 2024 CPNS diusulkan sebanyak 280 Formasi dengan rincian sebagai Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 20 Formasi, Jabatan Fungsional 254 Formasi, Jabatan Teknis/Pelaksana sebanyak 6 Formasi.
“Jumlah Kelulusan CPNS sebanyak 215 orang dan terdapat kekosongan formasi sebanyak 65 formasi dikarenakan kurangnya pendaftar seperti jabatan Dokter spesialis dan jabatan fungsional yang Unit penempatannya berada pada kecamatan dan pada proses pengisian Daftar Riwayat Hidup pada SSCASN terdapat 2 orang mengundurkan diri sehingga jumlah kelulusan CPNS TMT 1 Maret 2025 menjadi 213 orang dengan rincian Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 13 orang, Jabatan Fungsional Umum sebanyak 197 Orang dan Jabatan Teknis/Pelaksana sebanyak 3 orang.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini adalah langkah untuk mendukung kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Kutai Timur yakni Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing,” jelas Misliansyah.(kopi13/Ltr1)