BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Hal ini diungkapkan dalam kunjungan tim yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan Plt Kepala DLH Kutim Dewi Dohi dan jajaran staf, yang menyoroti pentingnya implementasi konsep pengelolaan sampah yang sudah tercantum dalam rencana induk pengelolaan sampah kabupaten tersebut.

Ditemui Pro Kutim di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Banyumas, Selasa (15/4/2025), Plt Kepala DLH Kutim Dewi Dohi mengatakan meskipun konsep pengelolaan sampah Kabupaten Kutai Timur sudah tersusun dengan baik, masalah utamanya terletak pada implementasi di lapangan, terutama dalam hal penyediaan fasilitas yang mendukung. Saat ini, Kutai Timur masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) darurat yang merupakan bekas insenerator sebagai sarana pemilahan sampah. Sayangnya, kapasitas TPST darurat ini masih sangat terbatas.

“Untuk saat ini, TPST yang kita miliki masih berstatus darurat. Fasilitas ini hanya mampu menangani sampah dalam jumlah kecil, dan volume sampah yang dipilah juga masih sangat terbatas,” ujarnya.

Ditambahkan Dewi, menurut data, Kota Sangat sebagai pusat kegiatan di Kabupaten Kutai Timur, menghasilkan sekitar 80 ton sampah per hari untuk dua kecamatan utara dan selatan. Namun, TPST yang ada hanya mampu mengolah maksimal 5 ton sampah per hari, jauh di bawah kapasitas yang diperlukan.

Sebelumnya, TPST di belakang pasar induk Kota Sangatta sempat digunakan untuk pembakaran sampah secara langsung melalui sistem insinerasi.

“Namun, evaluasi terhadap fasilitas tersebut menunjukkan bahwa kapasitas pengolahan yang dijanjikan pada awal pembangunan ternyata tidak sesuai harapan. Dari yang semula diiklankan dapat mengolah hingga 50 ton sampah per hari, kenyataannya fasilitas tersebut hanya dapat mengolah sekitar 5 ton sampah per hari, jauh lebih rendah dari kapasitas yang dibutuhkan,” paparnya.

Sementara itu, rencana untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Timur masih dalam tahap pengembangan.

“Kami berharap dapat segera memiliki TPST yang lebih representatif dan mampu menangani volume sampah yang lebih besar. Dalam waktu dekat, hasil kunjungan ini akan dilaporkan kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman untuk mendapat arahan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak DLH menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyusun solusi terbaik, termasuk mengejar ketertinggalan yang ada dalam pengelolaan sampah.

“Harapannya, dengan adanya TPST yang lebih memadai dan adanya dukungan dari berbagai pihak, kita bisa segera mengejar ketertinggalan dalam pengelolaan sampah ini,” terangnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang tengah disusun, Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan, demi kenyamanan warga dan keberlanjutan lingkungan.(kopi13/Ltr1)