SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan temuan ketidaksesuaian volume pada produk minyak goreng (migor) kemasan merek Minyak Kita. Penemuan tersebut terungkap setelah dilakukan uji takaran pada sampel yang diambil dari pedagang di Pasar Induk Sangat (PIS) Jalan Ilham Maulana.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan menyusul beredarnya informasi yang mengkhawatirkan masyarakat terkait kekurangan takaran pada produk minyak goreng tersebut.

“Hari ini kami menguji kesesuaian volume produk Minyak Kita, karena ada kekhawatiran masyarakat atas info yang beredar di media,” ujarnya dari siaran pers yang diterima media ini pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

Informasi mengenai ketidaksesuaian volume produk Minyak Kita juga diterima dari berbagai daerah. Sebagai tindak lanjut, Disperindag Kutim melakukan uji sampling terhadap 10 produk dari dua distributor yang berbeda. Lima produk diambil dari kemasan botol dan lima produk lainnya dari kemasan pouch atau isi ulang, yang masing-masing berlabel 1 liter.

Hasdarwan, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kutim yang memimpin pengujian, mengungkapkan temuan adanya ketidaksesuaian volume pada sampel yang diuji.

“Pada kemasan botol Minyak Kita, kami menemukan ketidaksesuaian volume sekitar 25 mililiter dari 1000 mililiter yang tertera pada kemasan,” katanya.

Meskipun pada umumnya produk dengan kekurangan volume masih memiliki batas toleransi sekitar 15 mililiter, temuan tersebut melebihi batas kewajaran yang diterima. Hasdarwan menambahkan bahwa pengujian takaran dilakukan langsung di lokasi menggunakan alat ukur yang telah sesuai dengan standar metrologi yang berlaku.

Hasil temuan ini segera dilaporkan kepada Bupati Kutim untuk diteruskan ke Kementerian Perdagangan guna ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke Bupati, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Perdagangan,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, Hasdarwan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam berbelanja, khususnya saat membeli Minyak Kita.

“Untuk saat ini, kami sarankan masyarakat memilih kemasan pouch atau refill yang telah dipastikan aman dan sesuai dengan label,” imbau Hasdarwan.

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Disperindag Kutim, terutama dalam melindungi hak-hak konsumen. Diharapkan masyarakat lebih teliti dalam memeriksa produk yang dibeli untuk memastikan kualitas dan kesesuaian dengan informasi yang tercantum pada kemasan.(*/Ltr1)