SANGATTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Olahraga dan Kepemudaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas olahraga dan pemuda di Kutai Timur (Kutim) dibahas dalam Rapat Paripurna ke-28 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman dan seluruh Anggota DPRD Kutim yang hadir di Gedung Utama DPRD Kutim, Kamis (27/2/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang juga Anggota Komisi D DPRD Kutim Saiful Bahri dalam nota penjelasannya menegaskan jika Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pembentukan generasi muda yang berdaya saing, sehat, inovatif, dan bertanggung jawab sebagai agen perubahan dalam pembangunan daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM), kesehatan, dan keterampilan.
“Olahraga adalah sarana untuk membangun kesehatan jasmani dan mengembangkan kemampuan keterampilan, yang pada gilirannya akan membentuk karakter pemuda sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Selanjutnya, pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah dan negara menjadikan Raperda ini sangat strategis. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan bisa memberikan arahan bagi kegiatan kepemudaan yang lebih terstruktur dan terarah. Pemuda, menurut Saiful, merupakan agen perubahan yang dapat mendorong kemajuan di segala bidang, baik itu ekonomi, sosial, maupun politik.
“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa pemuda di Kutim tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai untuk menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Perda,” tegas Saiful.
Dalam proses pembahasannya, DPRD Kutim bersama dinas terkait akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami lebih lanjut tentang implementasi raperda ini. Pembentukan Pansus ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi generasi muda di Kutim.
Saiful menambahkan bahwa Raperda ini juga menjadi langkah awal untuk menyusun program-program konkret yang dapat mendukung pengembangan potensi pemuda, seperti pelatihan keterampilan, peningkatan kualitas pendidikan, serta fasilitas olahraga yang memadai. Dengan demikian, Kutim dapat memiliki pemuda yang tidak hanya sehat, tetapi juga inovatif, produktif, dan siap menjadi pemimpin masa depan.
Pemerintah daerah berharap Raperda ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk mewujudkan pemuda Kutim yang berkualitas, sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya peraturan yang jelas, pemuda Kutim diharapkan dapat lebih aktif berkontribusi dalam membangun daerah dan bangsa.(kopi13/Ltr1)