SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sukses menggelar Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2024 pada Kamis (12/12/2024). Bertempat di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, acara ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melaporkan dan membayar pajak tepat waktu serta mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Bapenda Kutim Syahfur, perwakilan perangkat daerah, dan mitra kerja seperti Bankaltimtara Cabang Sangatta dan mitra lainnya. Kerja sama antara Bapenda Kutim dan Bankaltimtara menjadi sorotan utama sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan kemudahan pembayaran pajak secara digital.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Syahfur menyampaikan sejumlah inovasi yang telah diluncurkan untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah. Melalui kerja sama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta, telah diperkenalkan channel pembayaran non tunai yang mencakup berbagai jenis pajak daerah. Selain pajak daerah, inovasi ini juga mencakup pembayaran retribusi daerah secara non tunai. Transaksi dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar untuk pajak daerah dan retribusi, serta Nomor Objek Pajak (NOP) untuk PBB-P2.

Syahfur juga menjelaskan bahwa pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti SMS Bankaltimtara, ATM Bankaltimtara, Internet Banking & Mobile Banking Bankaltimtara, DGQris Bankaltimtara, Aplikasi PayKaltimtara,Virtual Account, QRIS Bank Lain, Indomaret, serta Platform e-Commercial.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bankaltimtara yang telah bersama mendorong dan membantu mewujudkan inovasi channel pembayaran non tunai ini. Dengan adanya kemudahan dan pilihan beragam, wajib pajak dapat melakukan transaksi pembayaran sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengutarakan jika digitalisasi ini adalah langkah besar untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya dalam sambutan.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah juga mengatakan betapa pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. “Pajak adalah kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan Kutai Timur. Mari bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” katanya.

Ia juga menyoroti manfaat digitalisasi pajak bagi peningkatan ekonomi daerah. “Sistem ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tetapi juga membantu Kutai Timur menjadi lebih sejahtera,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebanyak 73 wajib pajak menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Hal ini mencerminkan apresiasi Pemkab Kutim terhadap kontribusi masyarakat yang mendukung pembangunan daerah. Selain penghargaan, acara ini juga dimeriahkan dengan undian digital yang melibatkan 76.983 nomor undian dari berbagai jenis pajak daerah. Beberapa jenis pajak yang berpartisipasi dalam undian ini meliputi Pajak hotel (543 nomor undian), Pajak restoran (13.906), Pajak hiburan (77), Pajak reklame (1.085), Pajak air bawah tanah (114), Pajak sarang burung walet (113), Pajak mineral bukan logam dan batuan (95), Pajak penerangan jalan (123), Pajak parkir (36), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) (60.504) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (387).

Acara ini mencerminkan komitmen Pemkab Kutai Timur dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui inovasi teknologi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan motivasi bagi masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan daerah. Dengan gebrakan ini, Pemkab Kutai Timur optimistis bisa memperkuat keuangan daerah dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur.(kopi12/Ltr1)