SANGATTA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Timur (Kutim) 2024 berlangsung pada hari Senin, 2 Desember 2024, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sangatta Utara. Pelaksanaan PSU kali ini diadakan di TPS 088 di Desa Sangatta Utara dan TPS 015 di Desa Singa Gembara. PSU ini dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA, dengan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam proses pemungutan suara tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman turut memberikan hak suaranya. Ia melakukan pencoblosan ulang di salah satu TPS sebagai bagian dari proses PSU.
Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, khususnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangatta Utara. Rekomendasi ini dituangkan dalam dua surat resmi yang mengharuskan PSU dilakukan di dua TPS tersebut, yakni dari Surat Nomor 075/KA.02/SU-04/11/2024 terkait rekomendasi PSU di TPS 015 Desa Singa Gembara dan Surat Nomor 076/KA.02/SU-04/11/2024 terkait rekomendasi PSU di TPS 088 Desa Sangatta Utara.
Siti Akhlis Muafin menegaskan bahwa PSU ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses demokrasi di Kutai Timur tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan.
“PSU ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi asas kejujuran serta keadilan,” ujarnya.
Suasana di kedua TPS yang melaksanakan PSU terlihat kondusif dengan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Warga setempat tampak antusias datang untuk memberikan suara mereka. Pengamanan yang diperketat oleh pihak kepolisian dan TNI turut berperan dalam menjaga kelancaran proses pemungutan suara, menciptakan rasa aman bagi para pemilih.
Setelah seluruh pemungutan suara selesai, hasil PSU akan segera dihitung dan diumumkan oleh KPU Kutai Timur. KPU juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menunggu hasil dengan sabar. “Mari bersama-sama menjaga suasana yang aman dan tertib, serta memberikan waktu kepada pihak KPU untuk melakukan penghitungan suara dengan jujur dan transparan,” kata Siti Akhlis Muafin.
Dengan pelaksanaan PSU yang berjalan lancar, diharapkan proses Pilkada Kutai Timur 2024 dapat mencerminkan demokrasi yang bersih dan adil bagi seluruh warga Kutai Timur.(kopi10/Ltr1)