SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (26/11/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir terkait dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut Bupati, APBD merupakan instrumen yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa APBD adalah dasar dari segala kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya untuk mensejahterakan rakyat.

“APBD adalah pondasi dari segala kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. Ini adalah instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengatur pengeluaran, pendapatan, dan pembiayaan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, APBD dapat menjadi pendorong utama bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Bupati dalam pidatonya.

Bupati Kutai Timur kemudian menguraikan rincian pendapatan daerah yang telah disusun dalam APBD Tahun 2025. Pendapatan daerah terbesar berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp10.245.286.973.800,00 (Sepuluh Triliun Dua Ratus Empat Puluh Lima Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Rupiah). Selain itu, terdapat juga pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp547.795.000.000,00 (Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa total belanja daerah pada anggaran tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp11.136.470.300.800,00 (Sebelas Triliun Seratus Tiga Puluh Enam Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Delapan Ratus Rupiah). Belanja ini mencakup beberapa pos pengeluaran penting, seperti belanja operasi yang mencapai Rp5.703.635.870.141,78 (Lima Triliun Tujuh Ratus Tiga Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Seratus Empat Puluh Satu Rupiah Koma Tujuh Puluh Delapan Sen), serta belanja modal yang berjumlah Rp4.221.016.564.158,22 (Empat Triliun Dua Ratus Dua Puluh Satu Miliar Enam Belas Juta Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Seratus Lima Puluh Delapan Rupiah Koma Dua Puluh Dua Sen).

Selain itu, ada pula alokasi untuk belanja tidak terduga sebesar Rp20.000.000.000,00 (Dua Puluh Miliar), serta belanja transfer yang mencapai Rp1.191.817.866.500,00 (Satu Triliun Seratus Sembilan Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah).

Terkait pembiayaan daerah, Bupati mengungkapkan bahwa terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000,00 (Lima Belas Miliar). Meskipun jumlah pembiayaan ini relatif kecil, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan efisien agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dengan alokasi anggaran yang telah disusun ini, kami berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memperluas program-program untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Kutai Timur. Semua ini adalah langkah-langkah penting menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup bagi penduduk kami,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa setiap aliran dana harus dipantau dengan cermat agar hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“APBD ini adalah amanah dari rakyat, dan kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan anggaran ini berjalan dengan baik. Kami akan bekerja keras untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kutai Timur yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Raperda APBD 2025. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan memberikan kontribusi penting dalam menyusun anggaran yang dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang telah berkolaborasi dengan semangat yang positif, memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pembahasan Raperda APBD ini. Kami juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Kutai Timur yang telah bekerja tanpa henti untuk menyusun anggaran ini. Kolaborasi yang baik ini menjadi pondasi yang kokoh dalam menciptakan perencanaan anggaran yang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Bupati.

Bupati berharap, dengan disahkannya Raperda APBD Tahun 2025, Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang dan menjadi daerah yang lebih maju. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disusun.

“Semoga dengan pengesahan APBD Tahun 2025 ini, kita dapat mempercepat pembangunan di seluruh sektor. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan dampak positif bagi rakyat. Bersama-sama, kita akan membangun Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik dan lebih sejahtera,” tutup Bupati.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kutai Timur yang memberikan dukungan terhadap Raperda APBD Tahun 2025, sembari mengingatkan pentingnya pelaksanaan anggaran secara transparan dan berkeadilan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.(kopi13/Ltr1)