SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyoroti berbagai tantangan investasi di daerahnya yang kerap mengalami hambatan birokrasi. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah lain seperti Bontang, meski tidak memiliki fasilitas kawasan khusus, justru lebih cepat menarik minat para penanam modal.
Dalam arahannya, ia menduga lambatnya proses perizinan dan pelayanan investasi di Kutim bisa jadi disebabkan oleh lambannya penanganan birokrasi, atau bahkan indikasi perilaku mencari celah yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih guna menumbuhkan kepercayaan investor.
“Pemerintah yang bersih dipastikan akan menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,” ujar Mahyunadi dalam pemaparan arahan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi gelaran Inspektorat Wilayah (Itwil) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa ke depan, arah pembangunan daerah menitikberatkan pada percepatan ekonomi yang bertumpu pada hilirisasi, meliputi sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, hingga pariwisata.
“Sebagai contoh konkret, sejumlah korporasi besar seperti PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) melalui grupnya telah mulai merealisasikan investasi pembangunan pabrik minyak goreng di wilayah Kecamatan Sangkulirang (Desa Kerayaan dan Pulau Miang) yang juga diiringi dengan usulan pengembangan infrastruktur pendukung seperti bandara,” sebutnya.
Di sisi lain, Mahyunadi mengingatkan bahwa pemahaman aparatur birokrasi mulai dari tingkat kecamatan hingga desa terhadap aturan dan nilai-nilai integritas sebenarnya sudah matang mengingat masa pengabdian para pejabat yang rata-rata telah puluhan tahun bertugas. Namun, pengetahuan tersebut harus diaplikasikan secara benar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru dimanfaatkan sebagai celah untuk melakukan penyimpangan administratif yang aman dari pengawasan.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif para camat selaku pembina wilayah dalam mengawasi tertib administrasi di tingkat desa, serta perlunya sinergi yang kuat dengan aparat pengawasan internal pemerintah guna mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Kutim.(kopi13/Ltr1)

