SANGATTA – Di balik hamparan garis pantai eksotis dan kekayaan alam pedalaman yang memesona, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyimpan potensi pariwisata raksasa yang seolah tertidur. Kini, denyut kebangkitan itu mulai terasa di ruang-ruang rapat birokrasi, ketika asa untuk merajut kemajuan pariwisata daerah diterjemahkan melalui satu langkah konkret yaitu pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).
Angin segar tersebut berhembus di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim pada Rabu, 29 Juli 2026. Di tempat inilah para pemangku kepentingan berkumpul dalam Musyawarah dan Sosialisasi Regulasi BPPD, sebuah hajatan yang diinisiasi langsung oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim. Acara ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan titik tolak penyatuan visi besar demi mendongkrak martabat pariwisata lokal ke level yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim, Mahriadi yang membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Khairunisanur menegaskan bahwa pembentukan BPPD adalah sebuah urgensi yang sudah tidak bisa ditawar lagi. Di hadapan para peserta, ia menggarisbawahi bahwa sektor pariwisata tidak akan pernah berlari kencang jika hanya dikelola secara konvensional oleh birokrasi pemerintahan saja.
“Saya berharap lembaga independen yang nantinya menakhodai promosi pariwisata ini dapat bekerja secara profesional. Selain itu, BPPD Kutai Timur dituntut mampu bersinergi secara optimal dengan seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, pelaku industri pariwisata, maupun masyarakat luas, guna memberikan kontribusi nyata dalam memajukan promosi serta pengembangan destinasi di Kutai Timur,” ujar Mahriadi dalam arahannya.
Lebih jauh, Mahriadi mengingatkan bahwa kehadiran BPPD bukanlah sekadar penambahan struktur administratif di atas kertas.
“Lembaga ini diposisikan sebagai motor penggerak utama, sebuah kemudi yang memastikan setiap jengkal potensi wisata Kutai Timur dapat terkelola secara terarah, terukur, dan terpromosikan secara maksimal ke luar daerah,” tegasnya.
Untuk memastikan fondasi regulasi dan tata kelola BPPD berdiri di atas landasan yang kokoh, Dinas Pariwisata Kutim tidak setengah-setengah. Mereka memboyong narasumber ahli langsung dari Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hadir membedah persoalan tersebut sang Ketua BPPD Provinsi Kaltim, Syarifuddin Tangalindo, didampingi sang Wakil Ketua, Awang Jumri.
Dalam sesi pemaparan dan diskusi yang interaktif, Syarifuddin dan Awang mengupas tuntas seluk-beluk regulasi, tugas pokok, fungsi, hingga tata kelola manajerial BPPD. Mereka memaparkan bahwa BPPD dirancang khusus sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang memiliki keleluasaan gerak. Salah satu keunggulan vital lembaga ini adalah fleksibilitas dalam menghimpun pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuka ruang kolaborasi pembiayaan kreatif dari dunia usaha dan donatur mandiri untuk menyokong penetrasi pasar pariwisata.
Sosialisasi intensif ini berhasil mencairkan sekat-sekat sektoral dan menumbuhkan optimisme kolektif. Kesamaan persepsi yang terbangun di antara para peserta menjadi modal berharga agar proses pembentukan BPPD Kutim dapat berjalan mulus sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa hambatan berarti.
Hari itu, dari ruang rapat sederhana di Sangatta, sebuah babak baru pariwisata Kutim resmi dimulai. Kehadiran BPPD di masa mendatang bukan lagi sekadar angan, melainkan sebuah mercusuar harapan menjadi magnet baru yang tidak hanya menyedot arus kunjungan wisatawan domestik, tetapi juga melambungkan daya tarik wisata Kutim menembus batas regional, nasional, hingga panggung internasional, demi pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.(Ltr1)

