SAMARINDA – Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap keterbukaan dan tata kelola anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mengukuhkan prestasinya dalam aspek transparansi fiskal. Daerah yang terletak di pesisir timur Kalimantan tersebut sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Samarinda, pada Senin (25/5/2026). Dokumen serta predikat tertinggi tersebut diterima langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam momentum penting itu, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sesdakab) Rizali Hadi, Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Di hadapan para delegasi pemerintah daerah se-Kaltim yang memadati ruang pertemuan, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, memaparkan hasil evaluasi atas laporan keuangan tahunan tersebut. Berdasarkan hasil audit komprehensif, tercatat ada 10 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kaltim yang berhasil meraih opini WTP, termasuk Kabupaten Kutim.

“Melalui audit LKPD ini, kami menakar tingkat kewajaran penyajian pos-pos keuangan daerah. Predikat WTP yang kami sematkan merupakan wujud penilaian profesionalitas tim pemeriksa mengenai aspek kewajaran laporan tersebut,” papar Mochammad Suharyanto.

Ia menerangkan, status WTP diberikan lantaran postur laporan keuangan pemda dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan secara material dan komparatif. Keberhasilan ini mengindikasikan bahwa administrasi keuangan di Kutim dikelola sesuai dengan koridor hukum dan asas akuntabilitas yang berlaku.

Kendati demikian, pihak auditor BPK tetap menyertakan sejumlah poin evaluasi yang memerlukan atensi khusus dari pihak pemerintah daerah. Catatan korektif tersebut diharapkan segera direspons agar perbaikan tata kelola tidak mandek pada level seremonial penghargaan semata.

“Meskipun ada beberapa temuan minor dalam tata kelola keuangan, hal itu secara umum tidak mendistorsi atau memengaruhi kewajaran penyajian LKPD,” jelas Suharyanto.

Suharyanto juga mengingatkan agar seluruh pemda penerima WTP segera mengeksekusi rekomendasi perbaikan dalam tenggat waktu maksimal 60 hari sejak LHP diserahkan. Langkah responsif ini krusial demi menciptakan iklim pengelolaan keuangan yang jauh lebih tertib, cermat, serta transparan ke depannya.

Bagi jajaran eksekutif Kutim, pencapaian WTP bukan sekadar pelengkap administrasi di atas kertas, melainkan bukti nyata dalam merawat kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan APBD. Mengingat kompleksnya tantangan pembangunan wilayah dan tingginya ekspektasi layanan publik, manajemen keuangan yang sehat menjadi motor penggerak utama keberlanjutan program pembangunan daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi mendalam atas bertahannya predikat prestisius dalam audit keuangan ini. Ia menekankan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan soliditas seluruh elemen birokrasi dalam menyajikan laporan yang akuntabel.

“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi kolektif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Pola kerja yang baik ini wajib kita pertahankan sekaligus kita tingkatkan mutunya,” tutur Ardiansyah.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa konsistensi meraih WTP memerlukan komitmen berantai, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, implementasi program di lapangan, hingga pelaporan akhir. Dalam iklim birokrasi modern, pertanggungjawaban publik kini telah bergeser dari sekadar kewajiban formalitas menjadi fondasi utama dalam pelayanan masyarakat.

Raihan WTP yang kembali dibawa pulang oleh Kutim ini merefleksikan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan transparansi keuangan. Output dari pengelolaan anggaran yang bersih ini diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.(kopi14/Ltr1)