SANGATTA – Beban fiskal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan bertambah seiring kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengalihkan tanggung jawab pembiayaan jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga. Sedikitnya 24.680 jiwa peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh pemprov, kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Langkah ini merupakan implementasi dari penataan ulang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tertuang dalam surat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026. Berdasarkan kebijakan tertanggal 5 April 2026 tersebut, peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) harus dibiayai oleh pemerintah daerah sesuai domisili masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Yuwana Sri Kurniawati, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah mitigasi sebelum surat resmi tersebut diterbitkan. Menurutnya, informasi awal mengenai rencana pengalihan ini sudah diterima beberapa bulan sebelumnya.

“Kami telah menyiapkan skema pembiayaan yang akan ditanggung oleh APBD Kutai Timur. Hal ini sudah diantisipasi jauh-jauh hari sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujar Yuwana ditemui awak media, Senin (13/4/2026) lalu.

Untuk menanggung kepesertaan baru ini, Pemkab Kutim memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp 6,5 miliar. Yuwana menambahkan, alokasi dana tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam pos anggaran pada APBD Perubahan 2026.

Guna menyeimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemerintah kabupaten juga melakukan efisiensi dan pengaturan ulang skema pembiayaan internal. Salah satu langkah yang diambil adalah penyesuaian kontribusi iuran BPJS dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini diambil menyusul adanya perubahan pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Selama ini, kontribusi empat persen diambil dari gaji dan TPP untuk penyetoran BPJS. Dengan adanya penyesuaian pada TPP, kami juga melakukan kalibrasi ulang terhadap skema pembiayaannya agar tetap proporsional,” lanjut Yuwana.

Pengalihan tanggung jawab ini tidak hanya menyasar Kutim. Pemprov Kaltim juga melakukan langkah serupa di tiga wilayah lainnya di Kalimantan Timur dengan volume yang bervariasi.

Kota Samarinda mencatat pengalihan terbesar dengan 49.742 jiwa, diikuti oleh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 4.647 jiwa, dan Kabupaten Berau sebanyak 4.194 jiwa. Total pengalihan ini menjadi tantangan tersendiri bagi kemandirian fiskal setiap kabupaten/kota dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Meski terjadi transisi pembiayaan, Pemkab Kutim menjamin tidak akan ada kendala dalam layanan di fasilitas kesehatan. Masyarakat diminta tetap tenang karena proses pengalihan administrasi ini dilakukan secara sistematis antara dinas kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan.(Ltr1)