SANGATTA – Upaya pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif terus dipacu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kepolisian Resor (Polres) Kutim mengintensifkan program ketahanan pangan dengan mengonversi lahan eks tambang Pit J milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi sentra pertanian berkelanjutan, Jumat (27/3/2026).
Langkah ini ditandai dengan peninjauan lapangan serta perawatan vegetasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. Fokus kegiatan kali ini meliputi pemupukan intensif dan penyulaman tanaman guna memastikan tingkat kelulushidupan vegetasi di atas tanah reklamasi tersebut tetap optimal.
Kapolres menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang institusinya dalam mendukung kedaulatan pangan nasional. Pemanfaatan lahan marjinal pascatambang dinilai menjadi solusi kreatif di tengah terbatasnya pembukaan lahan pertanian baru.
“Kami berkomitmen memastikan lahan yang sebelumnya tidak produktif ini dapat memberikan kemanfaatan nyata. Fokus kami tidak berhenti pada penanaman, tetapi pada pemeliharaan yang konsisten agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Fauzan di sela-sela kegiatan perawatan lahan.
Program ini sekaligus menjadi potret sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor swasta dalam memulihkan fungsi ekonomi lingkungan pascatambang. Dengan teknik perawatan yang tepat, lahan yang semula merupakan area ekstraksi mineral kini dipersiapkan menjadi bantalan ekonomi bagi warga sekitar.
Fauzan menambahkan, keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada konsistensi perawatan, terutama dalam menjaga kualitas unsur hara tanah eks tambang melalui pemupukan berkala. Target utamanya adalah menciptakan kemandirian pangan lokal sehingga ketergantungan pasokan dari luar daerah dapat ditekan.
Selain fungsi ekologis, proyek percontohan di Pit J ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi. Konversi lahan ini membuktikan bahwa area bekas operasional pertambangan tetap memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan agrikultur yang terukur.
Melalui pendampingan dari personel kepolisian dan dukungan teknis dari perusahaan, lahan reklamasi ini diharapkan menjadi model percontohan bagi pemanfaatan area pascatambang lainnya di wilayah Kaltim. Dengan demikian, sisa-sisa aktivitas industri ekstraktif tidak lagi meninggalkan lahan tidur, melainkan warisan hijau yang produktif bagi generasi mendatang.(*/kopi13/Ltr1)

