SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif melalui kegiatan Asistensi Evaluasi Jabatan yang digelar di Ruang Tempudau, Sangatta, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan sistem kepegawaian daerah dengan prinsip sistem merit.
Asistensi ini difasilitasi oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setkab Kutim, dan dihadiri berbagai perwakilan perangkat daerah. Hadir mewakili Bupati Kutim, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif menekankan bahwa evaluasi jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi penting dalam tata kelola ASN yang modern dan akuntabel.
“Evaluasi jabatan mencakup kajian menyeluruh atas tugas, fungsi, beban kerja, serta tanggung jawab setiap posisi. Ini menjadi dasar dalam penyusunan Anjab dan ABK, perencanaan kebutuhan pegawai, sistem promosi, hingga pengendalian struktur organisasi,” ujar Sudirman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya data jabatan yang aktual dan dinamis, bukan hanya formalitas. Validitas data, kata Sudirman, merupakan nadi dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya.
“Melalui sistem merit, kita ingin menciptakan ASN yang profesional, kompeten, serta memiliki integritas tinggi. Evaluasi jabatan adalah tulang punggungnya,” tambahnya.
Ia juga mendorong peserta aktif berdiskusi dalam asistensi ini, berbagi tantangan di lapangan demi perbaikan konkret dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setkab Kutim, Herwin, menjelaskan bahwa asistensi ini bertujuan untuk memastikan hasil evaluasi jabatan terintegrasi secara akurat dalam aplikasi Sistem Informasi Jabatan (SINJAB).
“Evaluasi ini tidak hanya untuk kelengkapan dokumen Anjab dan ABK, tetapi juga untuk penempatan PNS dan PPPK yang sesuai dengan hasil evaluasi jabatan,” jelas Herwin. Ia juga menambahkan pentingnya sinkronisasi antara data jabatan daerah dengan sistem nasional seperti SIASN, SIAK, dan e-Kinerja BKN.
Hadir pula sebagai narasumber teknis, Slamet Subagyo, Analis Kebijakan Ahli Muda, yang memberikan pendalaman terkait implementasi regulasi terbaru dari Kementerian PAN-RB, termasuk pengisian klasifikasi jabatan dalam aplikasi SINJAB.
Evaluasi jabatan merupakan komponen vital dalam mewujudkan good governance. Ia menjamin bahwa jabatan diisi oleh orang yang tepat, berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan relasi atau politik.
Dengan asistensi ini, Kutim menunjukkan keseriusan untuk menjadi pelaku aktif reformasi birokrasi, membangun ASN sebagai garda depan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan bebas dari intervensi. Evaluasi jabatan bukan akhir, tetapi awal dari birokrasi yang berfungsi dan bernilai bagi masyarakat.(kopi16/kopi3/Ltr1)

