SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan sebuah gebrakan ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah (PD) yang digelar di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Senin (19/5/2025). KMP digadang menjadi instrumen legal dan ekonomi di seluruh desa dan kelurahan di Kutim, dengan total 141 titik.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kutim, Trisno, dan dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, DPMDes, Bappeda, dan BPKAD. Dalam forum ini, disepakati bahwa KMP bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan kolektif untuk membangun kemandirian desa berbasis potensi lokal.

“Tujuan utama kita bukan hanya membentuk koperasi secara administratif, tapi memastikan koperasi ini hidup, berkembang, dan dikelola langsung oleh masyarakat desa,” tegas Trisno.

Dokumen Rencana Aksi Percepatan Pembentukan KMP 2025 disusun sistematis, membagi peran antar-PD secara spesifik. Bagian Tapem bertugas mengoordinasi dan memantau proses di lapangan. Dinas Koperasi dan UMKM mengurusi aspek hukum dan teknis, termasuk penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta akta notaris. DPMDes mendampingi musyawarah desa, Bappeda mengintegrasikan program ke dalam dokumen perencanaan, dan BPKAD menyediakan anggaran legalitas koperasi melalui APBD.

Agenda percepatan dimulai 20 Mei hingga 1 Juli 2025. Di antaranya, penyusunan Perkada, bimbingan teknis untuk camat dan kepala desa, hingga musyawarah desa serentak pada 12 Juni 2025 di 139 desa dan 2 kelurahan. Momen ini akan menjadi titik balik, saat seluruh desa menyepakati pembentukan KMP sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Puncaknya, pada 18–30 Juni akan dilakukan pembuatan akta notaris massal, menandai berdirinya koperasi secara resmi. Laporan final akan disusun pada 1 Juli sebagai evaluasi dan dasar pelaksanaan tahun berikutnya.

KMP bukan proyek instan. Ia lahir dari kesadaran atas potensi ekonomi desa yang belum tergarap maksimal. Melalui koperasi ini, tiap desa diarahkan mengelola sektor unggulannya: pertanian, perikanan, pariwisata, hingga industri rumah tangga.

“Langkah besar ini hanya bisa sukses kalau semua unsur bergerak bersama. Desa bukan objek pembangunan, mereka subjek utama yang harus diberdayakan,” tandas Trisno.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan lintas OPD, Kutim menunjukkan komitmen kuat membangun dari akar rumput: dari desa untuk Indonesia.(kopi3/Ltr1)