SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memulai tahapan implementasi program wajib belajar 13 tahun yang diintegrasikan sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD. Kebijakan ini diharapkan mampu memeratakan akses pendidikan sekaligus memperkuat fondasi karakter anak sejak usia emas (golden age).
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di TK Kemala Bhayangkari 09 Sangatta, Kamis (16/7/2026) kemarin.
“Ke depan, PAUD memegang peranan krusial sebagai fondasi awal wajib belajar 13 tahun. Oleh karena itu, target kami seluruh desa di Kutai Timur harus memiliki layanan PAUD guna memastikan hak pendidikan anak usia dini terpenuhi,” ujar Ardiansyah.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kutim Cynthia Aryansyah, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Akhmad Ashari.
Selain memperluas akses fisik sekolah, Pemkab Kutim juga berfokus pada standardisasi mutu tenaga pendidik. Ardiansyah menjelaskan, pemkab tengah memfasilitasi para guru PAUD untuk menempuh pendidikan sarjana (S-1) melalui skema program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di perguruan tinggi. Langkah ini diambil karena mendidik anak usia dini memerlukan pendekatan dan kompetensi khusus.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah meluruskan dinamika informasi terkait program bantuan perlengkapan sekolah gratis. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Akhmad Ashari, menegaskan bahwa program intervensi ini tidak tebang pilih.
Bantuan perlengkapan sekolah berupa empat pasang seragam, tas, dan sepatu juga didistribusikan kepada murid baru di sekolah swasta, termasuk jenjang TK. Saat ini, prosesnya masih dalam tahapan pengadaan logistik dan segera disalurkan setelah seluruh prosedur administrasi rampung.
“MPLS di seluruh jenjang, mulai dari TK hingga SMA, kini diorientasikan untuk menanamkan nilai disiplin, kejujuran, dan kebersamaan, sekaligus sebagai pintu masuk transisi wajib belajar 13 tahun,” kata Ashari.
Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, menambahkan bahwa keberhasilan pendidikan anak di fase usia emas tidak bisa hanya bertumpu pada pihak sekolah. Diperlukan kolaborasi erat antara pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat. Ia juga mewanti-wanti agar masa MPLS dikemas secara humanis.
“Proses pengenalan sekolah harus berjalan ramah anak, aman, dan menyenangkan tanpa ada unsur tekanan, sehingga aspek mental dan karakter baik anak bisa bertumbuh optimal,” kata Siti.
Senada dengan hal itu, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kutim Cynthia Aryansyah dan Kepala TK Kemala Bhayangkari 09 Sangatta Maryam memastikan, pihak yayasan dan sekolah berkomitmen menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan inklusif demi mendukung tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.(*/Ltr1)

