SANGATTA – Suasana berbeda tampak di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur (Kutim). Alih-alih kesan kaku, masyarakat kini disambut dengan sapaan hangat dan senyum ramah petugas begitu menapakkan kaki di ruang pelayanan. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Kutim dalam menghadirkan wajah kepolisian yang lebih bersahabat dan mengayomi.

Di ruang SPKT, setiap urusan administrasi—mulai dari pelaporan kehilangan, pengaduan, hingga pengurusan surat keterangan—kini diproses dengan prinsip transparansi dan profesionalisme tinggi. Petugas tidak sekadar bekerja di balik meja, tetapi aktif memastikan warga memahami setiap tahapan prosedur dengan bahasa yang sederhana dan komunikatif.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik adalah cermin utama institusi kepolisian di mata warga. Ia menegaskan bahwa SPKT memegang peranan krusial sebagai pintu masuk utama interaksi antara polisi dan masyarakat.

“Komitmen kami jelas memberikan perlindungan dan pengayoman dengan hati. Pelayanan yang cepat dan transparan adalah kewajiban, namun pendekatan humanis adalah cara kami menghargai setiap warga yang datang,” ujar AKBP Fauzan, Rabu (18/2/2026) dalam siaran pers yang diterima Pro Kutim.

Menurut Kapolres, etika pelayanan seperti senyum, sapa, dan salam (3S) bukan hanya pemanis layanan, melainkan instrumen penting untuk membangun kembali kepercayaan publik (public trust). Ia mewajibkan personelnya untuk menyeimbangkan ketegasan profesional dengan empati yang tinggi.

“Personel harus mampu berempati. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terbantu, bukan justru merasa sungkan saat melapor,” tambahnya.

Guna menjaga konsistensi standar pelayanan tersebut, Polres Kutim juga rutin melakukan evaluasi berkala dan pengawasan internal yang ketat. Upaya pembenahan ini diharapkan mampu menjadikan Polres Kutim sebagai institusi yang semakin dicintai dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.(*/kopi13/Ltr1)