SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, memberikan penegasan keras terkait kewajiban zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah yang digelar Baznas Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (14/1/2026).
Dalam forum yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat tersebut, Bupati menyinggung adanya riak keberatan dari segelintir ASN terkait pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jika pendapatan Rp 5 juta, zakatnya hanya Rp 125 ribu. Itu jauh lebih kecil dibanding biaya merokok atau hobi sebulan. Perbup ini dibuat bukan untuk menyulitkan, tapi justru untuk menyelamatkan harta kita dan memudahkan kewajiban sebagai muslim,” tegas Ardiansyah.
Bupati mengapresiasi kinerja Baznas Kutim yang sukses mencatatkan pengumpulan dana tertinggi di Kalimantan Timur, yakni menembus angka Rp 21,8 miliar per Desember 2025. Dana tersebut dipastikan dikelola secara transparan dan disalurkan murni kepada delapan golongan yang berhak (asnaf).
Senada, Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofwan, menjelaskan bahwa pihaknya kini bertransformasi menjadi lembaga yang profesional dan modern. Seluruh transaksi dilakukan secara digital lewat sistem transfer untuk menutup celah penyalahgunaan.
“Kami mengelola dana Rp21,8 miliar hanya dengan tim kecil, namun sistemnya sangat ketat. Tidak ada uang tunai. Pak Camat cukup lapor jika ada warga miskin yang butuh bantuan, kami verifikasi, dan dana langsung cair,” ungkap Masnif.
Ia juga membandingkan zakat profesi ASN dengan zakat pertanian yang kadarnya mencapai 5 persen.
“Petani dengan penghasilan kecil saja wajib menyisihkan 5 persen. Sangat tidak adil jika ASN dengan gaji Rp7 juta hingga Rp10 juta merasa berat dengan 2,5 persen,” tambahnya.
Meski saat ini didominasi setoran dari ASN, Baznas Kutim melihat potensi raksasa yang belum tergarap maksimal. Masnif menyebut, jika perusahaan tambang dan perkebunan besar di Kutai Timur menyalurkan zakatnya melalui Baznas, angka pengumpulan bisa menyentuh Rp1 triliun.
“Target 2026 kami akan menyasar perusahaan besar. Jika potensi ini terwujud, masalah kemiskinan di Kutai Timur bisa kita tuntaskan bersama,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan bantuan simbolis sebesar Rp76 juta untuk biaya perawatan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui RSUD. Selain itu, Bupati turut menyerahkan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Baznas Kutim periode 2022–2027 sebagai bentuk penguatan struktur pengawasan lembaga.(*/Ltr1)

