SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan empat strategi utama untuk mendorong percepatan realisasi program dan kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026. Strategi tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan I 2026 yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (7/1/2026).
Noviari Noor menjelaskan, strategi pertama adalah percepatan perencanaan dan pemenuhan readiness criteria sejak awal tahun. Seluruh organisasi perangkat daerah di Kutim diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung kegiatan seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK/TOR), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) paling lambat pada minggu pertama Februari. Penerapan readiness criteria ini bertujuan memastikan tidak ada kegiatan yang tertunda atau dialihkan akibat dokumen yang belum lengkap.
Strategi kedua difokuskan pada peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa. Pemerintah daerah membentuk Tim Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Kutim serta menyiapkan War Room PBJ sebagai pusat pemantauan proses tender, e-katalog, progres vendor, hingga penguatan peran PA, KPA, dan PPK. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan sekaligus meminimalkan hambatan teknis.
Strategi ketiga adalah penerapan dashboard monitoring harian sebagai early warning system. Dashboard ini menyajikan data realisasi per perangkat daerah, paket pekerjaan yang belum atau gagal tayang, belanja sosial yang tertunda, serta progres fisik dan keuangan. Data tersebut dapat diakses langsung oleh pimpinan daerah di Kutim sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Adapun strategi keempat menekankan penguatan sinergi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Pemerintah daerah mendorong penerapan mekanisme reward and punishment berbasis kinerja, serta memastikan integrasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar lebih selaras dan berdampak.
“Penerapan empat strategi ini diharapkan dapat mengubah pola pelaksanaan anggaran yang selama ini cenderung menumpuk pada akhir tahun. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Kutim menargetkan realisasi anggaran minimal 20 persen sudah tercapai pada triwulan pertama,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Ditambahkan Noviari, Pemkab Kutim berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menghindari kendala serapan anggaran yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.(kopi17/kopi13/Ltr1)

