SANGATTA – Komandan Kodim (Dandim) 0909/KTM, Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, mengungkapkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh Indonesia, khususnya Kodim jajaran, sedang gencar mendorong pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Inisiatif ini merupakan mandat langsung dari Presiden Ri Prabowo Subianto untuk menggerakkan perekonomian desa melalui koperasi.

Dalam keterangan pers ditemui wartawan, Dandim Ragil menyampaikan bahwa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini telah tercapai kemajuan signifikan.

“Saat ini di Kutim sendiri, sudah ada 81 titik yang sudah siap bangun, artinya sudah dalam tahapan proses pembangunan,” tegas Dandim Ragil usai menghadiri Zoom Meeting Rapat Evaluasi KDKMP bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan jajaran perwakilan perangkat daerah (PD) terkait seperti Disperindag, DPMDes dan Dinas Koperasi dan UKM yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ruang Meeting Diskominfo Staper Kutim, Selasa (25/11/2025)

Sementara itu, ditambahkan Dandim Ragil, masih terdapat 51 titik yang saat ini masih dalam proses penyesuaian lahan agar sesuai dengan spesifikasi pembangunan yang telah ditetapkan.

Pembangunan Koperasi Merah Putih ini memiliki target waktu yang sangat ketat. Dandim Ragil menjelaskan bahwa target 92 hari yang dimaksud adalah batas waktu penyelesaian pembangunan setelah anggaran dari pusat turun.

“Target ini sebenarnya 92 hari setelah penganggaran dari pusat turun. Itu harus dilaksanakan dan selesainya diberikan waktu 92 hari tadi. Setelah selesai 92 hari berarti sudah siap untuk running Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Proyek ini bersifat padat karya, yang menjamin keterlibatan langsung dari berbagai pihak. Koordinasi yang erat terjalin antara TNI/Kodim, Pemerintah Daerah (Pemda), dan dinas-dinas terkait—termasuk Dinas Koperasi.

Dari 81 titik yang sudah berjalan, Dandim memberikan contoh progres pembangunan yang telah dimulai.

“Kalau di Sangatta sudah ada beberapa titik yang sudah dilaksanakan. Salah satunya di Desa Singa Kembaran itu sudah 2 persen pelaksanaan pembangunan,” sebutnya.

Seluruh pembangunan Koperasi Merah Putih wajib mengikuti spesifikasi, desain, ukuran, dan sarana-prasarana yang telah disesuaikan dengan ketentuan dari pusat. Hal ini penting karena setelah rampung, sarana yang dibangun akan diserahkan dan menjadi aset desa.

Dandim Ragil Setyo Yulianto memiliki harapan besar agar program ini dapat menjangkau seluruh wilayah.

“Harapannya ke depan seluruhnya harus berjalan. Seluruh desa harus punya Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.(kopi13/Ltr1)