SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk P3K yang kini hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini akan memberikan variasi TPP berdasarkan bobot jabatan, kinerja, kedisiplinan, dan wilayah kerja masing-masing pegawai.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, kenaikan TPP ini menunjukkan perhatian serius Pemkab Kutim terhadap kesejahteraan P3K yang selama ini memberikan kontribusi besar dalam jalannya pemerintahan.
“TPP P3K kini hampir setara dengan PNS. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai, baik P3K maupun PNS, merasa dihargai dan termotivasi untuk bekerja lebih baik,” ujar Ardiansyah didampingi Wakil Bupati Mahyunadi dan Seskab Rizali Hadi saat menghadiri acara buka puasa bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Baco Beach Café, Pantai Teluk Lingga, pada Sabtu (15/3/2025) kemarin.
Selain itu, Pemkab Kutim juga telah menyiapkan gaji untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) selama 12 bulan penuh. Hal ini memberikan kepastian bagi tenaga kontrak yang menjadi bagian penting dalam menunjang operasional pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah juga menanggapi isu terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan P3K untuk periode 2024. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim akan mengikuti keputusan pusat, yang memutuskan penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 dan P3K hingga 2026. Meski demikian, Pemkab Kutim telah menganggarkan gaji untuk P3K yang statusnya masih sebagai TK2D hingga Desember 2025.
“Jangan khawatir, gaji P3K tetap akan dibayar sampai akhir tahun 2025,” tegasnya.
Jelang perayaan Idulfitri 1446 H, Pemkab Kutim juga mempersiapkan kebijakan work from anywhere untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal meski di masa libur. Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa teknologi memungkinkan pelayanan bisa dilakukan dari mana saja, kecuali untuk beberapa bidang yang memerlukan kehadiran fisik, seperti di puskesmas, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan lainnya.
“Pelayanan tetap akan berjalan lancar meski di masa libur, dengan jadwal yang sudah disiapkan,” ungkapnya.(kopi4/Ltr1)