JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H akan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan setelah pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyelesaikan sidang isbat yang dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat menyampaikan jika 1 Ramadan ditetapkan besok, insyaallah tanggal 1 Maret 2025.

“Penetapan ini menandai dimulainya puasa pertama bagi umat Muslim di Indonesia pada tahun 2025,” ucapnya dalam siaran pers Metro TV.

Sidang isbat yang digelar untuk menentukan awal Ramadan tersebut menggunakan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Melalui metode rukyat, hilal atau bulan sabit yang menandai awal Ramadan sudah terlihat dengan ketinggian di atas ufuk, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Kami sudah melaksanakan sidang isbat,” tambah Nasaruddin, yang menjelaskan bahwa kedua metode tersebut telah menghasilkan keputusan yang disepakati.

Dalam penetapannya, Kemenag juga mengacu pada kesepakatan internasional melalui forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan kesepakatan tersebut, 1 Ramadan bisa ditetapkan jika hilal berada di atas tiga derajat, dengan elongasi mencapai 6,4 derajat.

Dalam sidang ini, penetapan awal Ramadan juga mempertimbangkan laporan dari 134 titik lokasi pengamatan yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama. Laporan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag, pengadilan agama, organisasi Islam, hingga instansi terkait lainnya.

Nasaruddin juga menambahkan bahwa legitimasi sidang isbat ini semakin kuat berkat kehadiran para pakar dan duta besar yang turut memantau dan mengonfirmasi hasil pengamatan hilal di berbagai daerah.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih terorganisir, sesuai dengan ketetapan yang sah secara hukum dan agama. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat melaksanakan puasa dengan penuh kedamaian dan sesuai dengan ajaran agama.

Selain itu, keputusan ini menjadi simbol pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam menetapkan waktu yang tepat untuk menjalankan ibadah yang penuh berkah. Semoga Ramadan tahun ini dapat menjadi waktu yang penuh ampunan, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.(Ltr1)