KAUBUN – Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digeber, kali ini giliran Kecamatan Kaubun yang menjadi fokus penanganan. Setelah sebelumnya program serupa sukses dilaksanakan di Sangkulirang, kini Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim, Achmad Junaidi, melanjutkan inisiatif dengan mengunjungi dua desa di Kecamatan Kaubun, yakni Desa Cipta Graha dan Bumi Etam, pada Rabu (12/2/2025). Program yang dikenal dengan nama “Jemput Bola Stop Stunting” ini bertujuan untuk menanggulangi masalah stunting secara langsung di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Junaidi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, menjelaskan bahwa dua lokasi yang menjadi fokus utama di Kecamatan Kaubun sebenarnya tidak termasuk dalam kategori stunting. Hal ini karena anak-anak di lokus pertama sudah memasuki usia sekolah dasar, yang menunjukkan bahwa mereka telah berkembang dengan baik. Namun, TPPS tetap memberikan perhatian khusus dengan mengedepankan program edukasi dan pendidikan bagi keluarga yang ada di kedua desa tersebut.
“Kita ingin memastikan keluarga di sini memiliki pendidikan yang standar, misalnya dengan mengikuti program Paket A, B, atau C. Jika orang tua belum memiliki pekerjaan, kami akan merekomendasikan mereka untuk bekerja di perusahaan-perusahaan terdekat, seperti perkebunan sawit atau pertambangan,” ungkap Junaidi.
Sementara itu, di lokus kedua, ditemukan fakta bahwa rumah yang dihuni oleh keluarga berisiko stunting belum tercatat dalam data Tim Pendamping Keluarga (TPK). Selain itu, rumah tersebut juga belum memiliki fasilitas buang air besar (BAB) yang layak. Namun, Junaidi menegaskan bahwa jika keluarga tersebut sudah memiliki akses air bersih dan fasilitas BAB yang layak, maka mereka tidak lagi dapat dikategorikan sebagai keluarga berisiko stunting.
Junaidi menambahkan, program yang tepat untuk dua lokus ini adalah edukasi dan pendidikan, bukan pemberian makanan tambahan (PMT) atau pembangunan rumah layak huni, karena mereka sudah memiliki rumah. Untuk rehabilitasi rumah yang diperlukan, TPPS akan merekomendasikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Camat Kaubun, Saprani, mendukung penuh langkah yang disampaikan oleh Achmad Junaidi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan terdekat untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi keluarga berisiko stunting. Ia juga mengingatkan agar kebutuhan pendidikan dan keterampilan keluarga tetap menjadi prioritas.
“Kita harus prioritaskan apakah mereka membutuhkan pekerjaan atau pendidikan. Jika berbasis pendidikan, kita akan mengedukasi melalui program Paket A, B, dan C. Jika sudah memiliki keterampilan, kita akan memfasilitasi mereka melalui Dinas Tenaga Kerja,” jelas Saprani.
Sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan ini, pemaparan data keluarga berisiko stunting dilanjutkan di Kantor Camat Kaubun. Selain itu, bantuan paket gizi PMT Stunting dari Baznas Kutim diserahkan kepada keluarga yang membutuhkan, sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut.(*/Ltr1)