SANGATTA – Antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram di Kutai Timur (Kutim) menarik perhatian banyak pihak. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadhani, dalam wawancara pada Selasa (4/2/2025) menyampaikan bahwa fenomena antrean panjang ini tidak hanya terjadi di Kutim, tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bupati. Masalah antrean LPG berkaitan dengan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang ingin memastikan masyarakat mendapatkan gas LPG dengan harga eceran tertinggi (HET),” jelas Nora. Namun, menurutnya, meskipun kebijakan tersebut bertujuan baik, terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah kesulitan yang dihadapi masyarakat yang diarahkan untuk membeli LPG di pangkalan resmi, terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Kutim telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Salah satu wacana yang sedang dibahas di tingkat nasional adalah mengubah warung pengecer menjadi pangkalan resmi LPG. Meski demikian, Nora menegaskan bahwa Disperindag Kutim belum memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan tersebut dan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Bupati Kutim telah menginstruksikan Disperindag untuk memantau distribusi gas LPG secara ketat, mulai dari tingkat agen hingga pangkalan, guna memastikan kelancaran pasokan. Pengawasan ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang yang terjadi dan memastikan distribusi berjalan lancar.
Antrean panjang gas LPG 3 kg di berbagai daerah, termasuk di Kutim, memang menjadi masalah serius. Selain masalah distribusi, keberadaan pengecer yang menjual LPG dengan harga di atas HET turut memperburuk keadaan. Oleh karena itu, wacana untuk mengalihkan peran pengecer menjadi pangkalan resmi diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang. Namun, sampai regulasi baru diterbitkan, masyarakat di Kutim masih harus menghadapi antrean panjang dan kesulitan dalam mendapatkan gas LPG bersubsidi.
Pemerintah juga telah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Berdasarkan laporan dari detik.com, DPR RI dan Pemerintah Pusat telah berkoordinasi untuk menangani aspirasi publik mengenai gas LPG 3 kg. Dalam rapat tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Selain itu, pengecer yang ada akan ditertibkan menjadi agen sub-pangkalan secara parsial untuk mengatasi kelangkaan dan harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang dan membuat pasokan gas LPG lebih mudah diakses oleh masyarakat. Namun, solusi ini masih menunggu regulasi resmi untuk dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.(*/ltr1)