JAKARTA – Pada 6 Februari 2024, Istana Negara akan menjadi saksi dari sebuah momen bersejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebanyak 296 kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dari berbagai daerah, akan dilantik dalam sebuah prosesi yang disiapkan dengan sangat matang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabupaten Kutai Timur (Kutim) termasuk dalam bagian penting ini.
Pelantikan ini merupakan agenda nasional yang penting, mengingat peran vital kepala daerah dalam memimpin dan mengelola pemerintahan di tingkat lokal. Rapat konsolidasi internal panitia yang digelar pada 22 Januari 2024 menjadi landasan utama dalam mematangkan segala persiapan.
Dari siaran pers yang diterima Literasi.co, Plt Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Iwan Adiputra, seluruh aspek teknis pelantikan telah diperiksa untuk memastikan kelancarannya.
“Salah satu aspek penting dalam pelantikan ini adalah penyusunan teks sumpah jabatan. Panitia telah memastikan bahwa teks sumpah disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing kepala daerah, termasuk Konghucu. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghargai pluralisme dan keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia,” ucapnya.
Selain pelantikan kepala daerah, prosesi ini juga akan mencakup pelantikan Ketua TP PKK dari setiap daerah. Posisi ini sangat strategis karena diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam memberdayakan perempuan dan keluarga. Biasanya, pendamping kepala daerah, seperti suami atau istri, akan mendampingi dan memegang peran sebagai Ketua TP PKK di daerah masing-masing.
Untuk menandai tanggung jawab besar yang diemban oleh kepala daerah, Kemendagri juga telah menyiapkan tanda pangkat untuk berbagai jenis pakaian dinas, mulai dari PDU (Pakaian Dinas Upacara) hingga PDL (Pakaian Dinas Lapangan). Tanda pangkat ini akan diserahkan pada 4 Februari 2024, saat para kepala daerah melapor diri di Gedung SBP Kemendagri dan mengikuti gladi resik.
Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran acara, panitia juga akan mendirikan tenda besar berkapasitas 2000 orang di area Monas sisi utara. Tenda ini akan dilengkapi dengan fasilitas seperti videotron, toilet portabel, dan photobooth berlatar Istana Negara, yang memungkinkan keluarga dan ajudan kepala daerah menyaksikan pelantikan dengan nyaman tanpa menimbulkan kerumunan di Istana Negara. Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan 3000 personel untuk mengamankan jalannya prosesi ini.
Sementara pelantikan kepala daerah di sebagian besar wilayah Indonesia akan dilaksanakan di Istana Negara, pelantikan di Aceh akan memiliki prosesi khusus. Gubernur, bupati, dan wali kota di Aceh akan dilantik pada 10 Februari 2024 di hadapan Mahkamah Syariah, sesuai dengan tradisi dan aturan lokal yang berlaku di provinsi tersebut.
Pelantikan ini bukan hanya menjadi awal masa jabatan para pemimpin daerah, tetapi juga simbol harapan baru bagi pembangunan dan pelayanan publik di tingkat lokal. Dengan dukungan penuh dari Ketua TP PKK, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat akan menciptakan kemajuan yang nyata.
“Dengan persiapan matang yang telah dilakukan, diharapkan prosesi pelantikan pada 6 Februari nanti berjalan lancar dan sukses,” tutup Iwan. (kopi3/Ltr1)