SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yusri Yusuf, memberikan tanggapan terkait aspirasi masyarakat Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, mengenai kebutuhan bantuan untuk paguyuban atau forum komunikasi kedaerahan. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap mendukung melalui bantuan selama persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi oleh organisasi yang bersangkutan.

Dalam keterangannya pada Sabtu (16/11/2024), Yusri menjelaskan bahwa proses pengajuan bantuan tersebut melibatkan sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi.

“Untuk bantuan paguyuban atau forum komunikasi kedaerahan itu biasanya tersedia. Tinggal melengkapi persyaratannya. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani ini adalah Kesbangpol. Silakan diajukan dengan memenuhi syarat seperti akta notaris, domisili, dan registrasi di Kemenkumham,” ungkap Yusri.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya legalitas bagi setiap paguyuban atau forum kedaerahan. Legalitas tersebut meliputi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta pendirian dari notaris, surat keterangan domisili, dan pendaftaran resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan paguyuban memiliki legalitas yang diakui. Jika dokumen-dokumen itu sudah lengkap, maka pengajuan bantuan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Dengan legalitas yang kuat, Yusri meyakini setiap paguyuban akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah. Proses ini tidak hanya memberikan manfaat berupa bantuan, tetapi juga mendorong pengelolaan organisasi yang lebih terstruktur dan profesional.

Yusri Yusuf juga memastikan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan bagi paguyuban yang telah memenuhi persyaratan. Ia mendorong ketua-ketua kerukunan atau forum komunikasi untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengajukan bantuan yang tersedia.

“Jika ada ketua kerukunan yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, silakan ajukan itu. Pemerintah siap mendukung selama prosedur dilaksanakan dengan benar,” tegas Yusri.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Kecamatan Bengalon, Yusri mengaku berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan bermanfaat untuk meningkatkan pemberdayaan organisasi kedaerahan.

“Termasuk dalam pemberdayaan organisasi kedaerahan, kami akan terus mengawasi agar program ini berjalan efektif,” tambahnya.

 

Pernyataan Yusri disambut positif oleh warga Desa Tepian Baru. Mereka berharap proses pengajuan bantuan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi komunitas mereka. Ketua salah satu paguyuban setempat, Surya, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah disebutkan.

“Kami sangat mendukung arahan Pak Yusri. Paguyuban kami akan segera melengkapi dokumen legalitas agar bisa mengakses bantuan dari pemerintah. Ini menjadi harapan besar bagi kami untuk meningkatkan kegiatan di komunitas,” kata Surya.

Selain itu, warga lainnya mengungkapkan apresiasi terhadap perhatian yang diberikan Yusri kepada masyarakat di Kecamatan Bengalon. Menurut mereka, peran aktif wakil rakyat sangat penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput mendapatkan perhatian.
“Kami merasa didengar dan diperhatikan. Semoga proses pengajuan bantuan ini juga dipermudah agar manfaatnya cepat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Fitri, warga Desa Tepian Baru.

Melalui dukungan pemerintah dan komitmen dari DPRD Kutim, diharapkan paguyuban-paguyuban di Desa Tepian Baru dan daerah lain di Kecamatan Bengalon dapat lebih berkembang. Bantuan yang diberikan bukan hanya berupa dukungan material, tetapi juga mendorong penguatan kelembagaan dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Pemberdayaan organisasi kedaerahan bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga membangun kapasitas mereka agar lebih mandiri dan berkontribusi bagi masyarakat,” tutup Yusri.(Ltr2)