SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) resmi menerima surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) dari perusahaan percetakan Temprina milik Jawa Pos Grup. Pengiriman logistik ini tiba di gedung Expo Sangatta, yang difungsikan sebagai gudang logistik sementara, pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 20.20 WITA.

Budi Wibowo, anggota KPU Kutai Timur, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima total 307.796 surat suara untuk Pilkada Kutai Timur, yang dikemas dalam 154 koli. Selain itu, tersedia 2.000 lembar surat suara tambahan sebagai cadangan untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika diperlukan. “Kami sedang melakukan penataan dan penyusunan logistik di gudang. Target kami, proses sortir dan pelipatan selesai dalam satu pekan,” ujar Budi saat ditemui wartawan pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Budi juga menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dicetak mengikuti ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menerima surat suara sesuai jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen sebagai cadangan. “Total surat suara Pilkada Kutai Timur adalah 307.796 lembar, sesuai DPT sebanyak 297.994 pemilih ditambah cadangan 2,5 persen. Di Kutai Timur, terdapat 701 TPS yang tersebar di 2 kelurahan dan 139 desa di 18 kecamatan,” jelasnya.

Selain surat suara untuk Pilkada, KPU juga menerima 305.796 surat suara untuk Pilgub Kaltim yang dikemas dalam 153 koli. Namun, tidak ada surat suara cadangan untuk PSU dalam pemilihan gubernur. Dalam kesempatan yang sama, Budi menambahkan bahwa KPU Kutai Timur juga telah menerima kotak dan bilik suara. “Kami menerima 1.402 kotak suara dan 2.804 bilik suara. Setiap TPS akan dilengkapi dengan dua kotak suara dan empat bilik untuk memastikan kelancaran proses pemungutan,” tambahnya.

Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah, mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024, di mana pemilih akan memilih gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya.

Spesifikasi logistik pemilu ini meliputi kotak suara berbahan karton dupleks, kedap air, dengan ukuran 40 cm x 40 cm x 60 cm dan bagian depan transparan. Surat suara dilengkapi foto, nama, dan nomor urut pasangan calon, serta pengaman mikroteks untuk menjamin keaslian. Selain itu, KPU juga menyediakan tinta pemilu untuk memberi tanda bagi pemilih, bilik suara untuk menjaga kerahasiaan, serta perlengkapan tambahan seperti sampul kertas dan alat bantu bagi penyandang disabilitas di TPS.

Dengan persiapan ini, KPU Kutai Timur berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemungutan suara yang akan datang.(Ltr1)