SANGATTA – PT Ithaca Resources bersama enam entitas anak usahanya menggelar forum Konsultasi Publik guna menyusun Rancangan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Langkah strategis yang berlangsung selama dua hari (24–25 Juni 2026) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. bertujuan untuk menyelaraskan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah di Kutim.

Penyusunan dokumen ini merupakan pemenuhan amanat regulasi Kepmen ESDM RI No. 1824/2018 sekaligus wujud implementasi praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practices). Enam anak usaha yang terlibat dalam agenda ini meliputi PT Kaltim Nusantara Coal (KNC), PT Nusantara Santan Coal (NSC), PT Batubara Nusantara Kaltim (BNK), PT Nusantara Wahau Coal (NWC), PT Erabara Persada Nusantara (EPN), dan PT Nusantara Kaltim Coal (NKC).

Head of Corporate Social Sustainability PT Ithaca Resources, Dian Octavia, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini menjadi tahapan krusial untuk menyerap masukan, umpan balik, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan kunci sebelum dokumen final diserahkan kepada Kementerian ESDM.



“Kegiatan ini dilakukan melalui kolaborasi aktif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Pemkab Kutim sekaligus untuk mendapatkan masukan dan arahan guna sinkronisasi pelaksanaan program di wilayah operasional perusahaan,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya.

​Kegiatan yang dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ini mendapat apresiasi positif dari pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas inisiatif PT Ithaca Resources yang dinilai kooperatif mengikuti arahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kemitraan ideal demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat di wilayah lingkar tambang.



“Hal ini patut dicontoh oleh perusahaan tambang lainnya, meskipun masih tahap konstruksi, dampak ekonomi,sosial, budaya dan lingkungan sudah menjadi perhatian besar,” tegas Ardiansyah.

Untuk memastikan seluruh aspirasi terakomodasi secara optimal, proses konsultasi dibagi ke dalam dua tahapan. Pada hari pertama, forum berfokus mendengarkan masukan dari perangkat desa dan kecamatan di sekitar wilayah operasional. Sementara pada hari kedua, diskusi diperluas dengan melibatkan pemangku kepentingan tingkat kabupaten, termasuk Perangkat Daerah (PD) Kutim dan perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Langkah pelibatan berlapis ini dilakukan agar RIPPM yang dirancang perusahaan sejalan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat akar rumput. Selain memaparkan hasil pemetaan sosial (social mapping), forum ini juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Kutim, Dinas ESDM Provinsi Kaltim, serta tim ahli dari Social Investment Indonesia (SII).

​Sebagai komitmen tertulis, forum ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik oleh para pemangku kepentingan. Hasil dari rumusan strategis tersebut akan langsung diintegrasikan ke dalam dokumen final RIPPM.

Manajemen PT Ithaca Resources berharap kolaborasi yang kokoh ini dapat memastikan eksekusi program pemberdayaan ke depan berjalan tepat sasaran. Output jangka panjang dari kemitraan berkelanjutan ini ditargetkan mampu menjadi motor penggerak nyata dalam mendongkrak indeks pembangunan manusia.

​”Program PPM perusahaan secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, mutu pendidikan, kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional,” pungkas Dian.(Ltr4)