SANGATTA – Ruang siber masa kini diibaratkan layaknya sebuah “warung tanpa sekat”, di mana obrolan kecil memiliki kekuatan untuk bergulir menjadi ombak besar yang memengaruhi jutaan pasang mata. Pesan reflektif tersebut dilontarkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Rabu (20/5/2026).

Kepada awak media, Ardiansyah menyebutkan bahwa tema Harkitnas tahun ini membidik realitas yang sangat krusial, yakni kesiapan bangsa dalam menavigasi arus informasi di era modern. Ia mengimbau warga agar lebih ketat dalam menyaring setiap asupan informasi, mengingat tidak semua konten digital membawa dampak sehat bagi tatanan sosial.

Pesatnya lompatan teknologi komunikasi diakui membuat garis batas antara informasi yang edukatif dan provokatif menjadi makin samar. Hal ini menjadi tantangan berat karena dapat memengaruhi pola pikir masyarakat secara masif.

“Terhadap banjir informasi yang ada di mana-mana saat ini, kita memang dituntut untuk sangat selektif. Terkadang sulit membedakan mana kabar yang membakar semangat positif dan mana yang justru mengintervensi pikiran kita,” tutur Ardiansyah Sulaiman.

Selain mengedukasi masyarakat umum, Bupati Kutim juga menyoroti pentingnya pembatasan akses digital bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Langkah protektif ini dinilai mendesak demi membentengi generasi penerus dari paparan platform digital beresiko tinggi yang belum selaras dengan fase perkembangan usia mereka.

“Tadi sudah ada pesan khusus, anak-anak di bawah umur 16 tahun idealnya dibatasi dan tidak dilepas begitu saja di platform digital tingkat tinggi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah meminta segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat Kutim untuk mengedepankan etika serta tanggung jawab saat berselancar di dunia maya. Pemerintah, tegasnya, sama sekali tidak mengekang hak digital warga, melainkan hanya meminta komitmen moral dalam penggunaannya.

Sebagai komparasi, ia memberikan sebuah perumpamaan sederhana terkait daya sebar media social yakni ngerumpi tradisional jika berbincang di warung kopi konvensional, riuh percakapan paling banyak hanya didengar oleh 10 hingga 20 orang. Kemudian ngerumpi digital jika ekali jempol bergerak di jagat maya, gaung informasi tersebut seketika bisa menjangkau dan memicu reaksi hingga jutaan orang.

Bupati mengingatkan bahwa konten yang memantik emosi sangat berpotensi memicu gesekan persepsi yang meluas. Oleh sebab itu, penguatan literasi digital dan kontrol diri menjadi tameng utama yang harus dimiliki setiap individu hari ini.

Di penghujung arahannya, Ardiansyah tidak lupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para insan pers. Media massa dinilai konsisten menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal roda pembangunan daerah melalui produk jurnalistik yang sehat, informatif, dan mengedukasi publik.(Ltr1)