SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menerima hasil laporan pemeriksaan lapangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam agenda Exit Meeting BPK yang berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Jumat (8/5/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim, Nana Suryana. Dalam kesempatan itu, Nana menyampaikan bahwa laporan pemeriksaan lapangan merupakan tindak lanjut dari penyerahan laporan keuangan auditif Pemerintah Kabupaten Kutim kepada BPK pada akhir Maret 2025 lalu.
“Untuk pemeriksaan terinci ini, kami telah menghasilkan output berupa laporan hasil pemeriksaan lapangan yang tadi telah diserahkan dalam bentuk laporan temuan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut masih akan melalui proses review secara berjenjang di internal BPK sehingga masih dimungkinkan adanya perubahan substansi maupun perubahan nilai sesuai hasil review lanjutan.
Menurut Nana, dalam pemeriksaan laporan keuangan terdapat dua output utama yang dihasilkan. Pertama, koreksi terhadap angka-angka laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan. Kedua, temuan pemeriksaan terkait berbagai persoalan yang ditemukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Terakhir, Nana menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga meminta maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat komunikasi atau sikap tim pemeriksa yang kurang berkenan.
“Kami mohon maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat komunikasi atau sikap kami yang kurang berkenan. Hal tersebut semata-mata karena tingginya beban kerja pemeriksaan yang kami jalankan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh perangkat daerah (PD) segera menindaklanjuti berbagai catatan dan temuan hasil pemeriksaan BPK. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan administrasi yang belum sesuai aturan harus segera diselesaikan melalui action plan yang jelas usai exit meeting.
“Kalau memang ada yang belum sesuai aturan, segera diperbaiki,” tegasnya.
Ardiansyah mengatakan, dalam pelaksanaan pemerintahan tidak ada niat untuk melakukan kesalahan. Namun, kompleksitas pekerjaan pemerintahan dengan berbagai aturan yang ada membuat potensi kesalahan tetap bisa terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja.
“Kita tidak pernah berniat melakukan hal yang jelek. Tetapi pekerjaan pemerintah ini sangat rumit dengan banyak aturan. Kadang ada kesalahan yang tidak disengaja, tapi bisa juga ada yang disengaja. Karena itu semua harus segera diselesaikan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja maksimal agar hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemerintah daerah tetap baik. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
“Semoga kita mendapatkan hasil maksimal dalam LHP nanti. Ini kerja kolektif seluruh ASN. Yang penting semua catatan segera diselesaikan supaya tidak menimbulkan dampak besar ke depan,” tutupnya.(kopi14/kopi13/Ltr1)

