SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan infrastruktur melalui penerapan probity audit terhadap sejumlah proyek strategis daerah. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa berjalan akuntabel sekaligus memenuhi standar pencegahan korupsi yang digariskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penerapan audit tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kutim Nomor 34 Tahun 2025. Berbeda dengan evaluasi konvensional yang dilakukan di akhir pengerjaan, probity audit bersifat mendampingi proses secara real-time untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan.

Inspektur Inspektorat Wilayah (Itwi) Kutim Joko Suripto menjelaskan, metode ini bertujuan memberikan keyakinan objektif bahwa seluruh tahapan proyek dilakukan secara jujur, adil, dan taat hukum. Hal ini juga menjadi bagian dari implementasi metode Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinstruksikan oleh KPK.

“Kami ingin mencegah sejak awal potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meminimalkan risiko kegagalan fisik maupun administratif dalam pelaksanaan proyek,” ujar Joko di Sangatta, Senin (20/4/2026).

Saat ini, terdapat 12 usulan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang menjadi sasaran pengawasan ketat tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor memaparkan, proyek-proyek ini terbagi dalam lima klaster utama, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Beberapa proyek prioritas yang disiapkan antara lain pembangunan rumah layak huni dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pedesaan, rekonstruksi jalan ruas Jembatan Batu Balai hingga Teluk Baru, lanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dan program cetak sawah baru untuk mendukung ketahanan pangan.

Noviari menyebutkan, sebagian besar proyek strategis ini menggunakan skema tahun jamak (multiyears) agar keberlanjutan pembangunannya lebih terencana. Selain untuk memenuhi kebutuhan lokal, proyek-proyek ini diarahkan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pengelompokan ini dilakukan agar arah pembangunan lebih terfokus dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus selaras dengan agenda pembangunan pusat,” tutur Noviari.

Meski daftar proyek telah dipetakan, pemerintah daerah belum menetapkan angka final total anggaran. Saat ini, tim masih menunggu kelengkapan data teknis dari Dinas Pendidikan serta Dinas Ketahanan Pangan. Melalui pengawalan ketat sejak fase perencanaan hingga pelaksanaan, Pemkab Kutai Timur berharap seluruh proyek strategis ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.(kopi4/kopi13/Ltr1)