SANGATTA – Estafet kepemimpinan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan tetap berada di tangan Dedy Alkutimi. Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung dinamis namun penuh kekeluargaan, Dedy secara resmi ditetapkan kembali sebagai ketua untuk masa bakti 2025–2028. Kemenangan ini diraih secara aklamasi setelah ia mendapat dukungan solid berupa 30 rekomendasi dari perusahaan media siber pemegang hak suara.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Dedy bukanlah tanpa alasan. Selama periode pertama kepemimpinannya, ia dianggap berhasil meletakkan fondasi organisasi yang kokoh. SMSI Kutim di bawah arahannya tidak sekadar menjadi wadah berkumpul, tetapi bertransformasi menjadi motor penggerak profesionalisme pers di daerah. Soliditas antar-pemilik media dan penguatan tata kelola internal menjadi nilai plus yang membuat anggota sepakat untuk melanjutkan kepemimpinannya.
Dalam sambutannya pasca-terpilih, Dedy menekankan bahwa tantangan industri media ke depan akan semakin kompleks. Baginya, SMSI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan di tengah gempuran informasi yang cepat namun sering kali mengabaikan akurasi.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab kolektif. Fokus utama kami ke depan adalah memastikan seluruh media yang bernaung di bawah SMSI Kutim tetap tegak lurus pada kode etik jurnalistik dan regulasi pers yang berlaku,” ungkap Dedy dengan nada optimis dalam siaran pers yang diterima literasi.co, Minggu (4/1/2026).
Ia menambahkan bahwa di tengah persaingan industri digital yang kian ketat, media lokal harus memiliki daya saing yang tinggi. Hal ini hanya bisa dicapai jika perusahaan media dikelola secara profesional, baik dari sisi bisnis maupun dari sisi kualitas konten berita yang dihasilkan.
Sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pers di Kutim, Dedy mengumumkan kebijakan organisasi untuk melakukan ekspansi. SMSI Kutim secara resmi membuka pintu bagi perusahaan media siber lainnya untuk bergabung.
Pendaftaran keanggotaan baru ini dijadwalkan akan berlangsung mulai Januari hingga Juni 2026. Langkah ini bertujuan untuk merangkul lebih banyak pelaku industri media agar memiliki visi yang sama dalam membangun iklim informasi yang sehat di Kutim.
“Kami mengundang rekan-rekan pengelola media siber yang berkomitmen pada etika profesi untuk bergabung. Mari kita tumbuh bersama dalam wadah yang legal dan profesional,” ajaknya.
Terkait hubungan eksternal, Dedy menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga sektor swasta. Namun, ia memberikan catatan tebal: sinergi tidak boleh membungkam daya kritis pers.
Menurutnya, pers harus tetap menjadi mitra strategis yang objektif. Media siber di Kutim diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang positif, namun tetap tidak segan menyuarakan koreksi jika ditemukan ketimpangan di masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar media. Kita hanya bisa menjaga kepercayaan itu dengan menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan,” pungkasnya.
Dengan terpilihnya kembali Dedy Alkutimi, SMSI Kutim diharapkan mampu menjadi barometer organisasi perusahaan pers yang sehat dan berkontribusi nyata bagi kemajuan di tanah Tuah Bumi Untung Benua.(Ltr1)

