SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang akhir tahun 2025. Sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum, jajaran Polres Kutim menggelar pemusnahan massal barang bukti hasil berbagai operasi kepolisian di halaman Mapolres Kutim, Jumat (19/12/2025) kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi hasil sitaan dari tiga rangkaian kegiatan besar, yakni Operasi Patuh, Operasi Zebra, serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi pelanggaran yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kutim.

Dalam kegiatan tersebut, fokus utama pemusnahan tertuju pada benda-benda yang menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebanyak 72 unit knalpot tidak standar atau “brong” dihancurkan oleh petugas. Rinciannya terdiri dari 30 unit hasil Operasi Patuh, 25 unit hasil Operasi Zebra, dan 17 unit sisanya berasal dari penindakan KRYD.

Selain perangkat otomotif yang kerap memicu kebisingan jalanan tersebut, Polres Kutim juga melenyapkan 887 botol minuman keras berbagai merek yang beredar secara ilegal. Tidak berhenti di situ, komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba ditunjukkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 246,5 gram yang merupakan hasil tangkapan krusial jajaran Satresnarkoba.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti otentik keseriusan Polri dalam menekan angka pelanggaran hukum. Menurutnya, barang-barang yang dimusnahkan hari ini memiliki korelasi langsung terhadap potensi gangguan keamanan di tengah warga dalam penyakit masyarakat (pekat) yang harus diperangi.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas dan konsisten. Knalpot brong, miras, dan narkoba terbukti menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan, ketertiban, dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Fauzan Arianto di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong seringkali menjadi pemicu gesekan antarwarga karena polusi suara yang dihasilkan. Sementara itu, konsumsi miras dan penyalahgunaan narkotika merupakan akar dari berbagai tindak kriminalitas jalanan dan gangguan ketertiban umum.

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan represif berupa penyitaan dan pemusnahan akan terus diimbangi dengan langkah preventif. Namun, ia menyadari bahwa peran kepolisian tidak akan maksimal tanpa adanya partisipasi aktif dari elemen masyarakat.

“Keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengimbau agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan pemusnahan secara simbolis oleh jajaran pimpinan Polres. Melalui tindakan tegas ini, diharapkan muncul efek jera bagi para pelanggar sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Kutim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah “Tuah Bumi Untung Benua”.(*/Ltr1)