SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyambut hangat kedatangan perwakilan masyarakat Suku Orang Darat Basap dari Kecamatan Kaliorang pada Selasa (28/10/2025) di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim.

Audiensi tersebut bertujuan untuk memaparkan lembaga adat istiadat kebudayaan masyarakat Suku Darat Basap. Suku Darat Basap sendiri tersebar di enam kecamatan di wilayah Kutim, yaitu Bengalon, Karangan, Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang dan Sandaran dengan kondisi sosial masyarakat yang bisa terbilang kekurangan.

Wajah-wajah penuh harap tampak dari para tokoh adat yang hadir. Dalam kesempatan itu, Serin, Ketua Adat Istiadat Suku Basap, dengan terbata-bata membacakan aspirasi warganya.

“Berawal dari niat tulus, kami seluruh masyarakat Basap bertekad untuk maju bersama dan membangun lembaga adat Basap dengan menjaga tradisi serta peradaban kami. Selama ini kondisi masyarakat Basap masih sangat terbatas dalam berbagai hal. Kami berharap pemerintah dapat memberikan arahan, perhatian, dan dukungan secara intensif,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pembentukan lembaga adat Basap telah mendapat pengesahan dan surat keputusan (SK) dari Sultan Kutai Kartanegara.

“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengesahkan kelembagaan kami dengan menerbitkan SK Bupati,” pinta Serin.

Beberapa perwakilan turut menyampaikan keluhan mengenai minimnya infrastruktur, keterbatasan rumah layak huni, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta sulitnya akses air bersih dan listrik di pemukiman mereka.

Selain itu, Humas Lembaga Adat Istiadat Masyarakat Suku Orang Darat Basap, Bahrun Wardoyo, mengusulkan pembentukan Kampung Adat Orang Darat Basap.

Menurutnya, kampung adat itu diharapkan menjadi kawasan terpadu dengan rumah layak huni, lahan pertanian dan perkebunan, serta sarana penunjang lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

Menanggapi hal itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Trisno untuk menyusun kajian komprehensif mengenai rencana pembangunan Kampung Adat Orang Darat Basap.

“Kita perlu kajian terkait lokasi, lahan pertanian, kebun sayur, tempat tinggal, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan. Kampung adat ini bisa menjadi ruang interaksi sosial dan bahkan berkembang menjadi kawasan wisata serta industri kreatif,” jelas Ardiansyah.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan memberikan legitimasi hukum bagi Lembaga Adat Basap setelah dilakukan kajian oleh pihak terkait.

“Sultan Kutai telah mengeluarkan SK, dan pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan SK Bupati setelah dikaji aspek hukumnya. Kita berikan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan lembaga adat Basap,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Asisten Pemkesra Trisno menambahkan bahwa langkah pemerintah bukan untuk merelokasi atau mengubah tatanan masyarakat adat, melainkan memberikan perlindungan dan pelestarian.

“Tujuannya bukan membentuk masyarakat hukum adat baru, tetapi mengoptimalkan fungsi budaya dan adat yang sudah ada melalui pembentukan Kampung Adat Orang Darat Basap,” singkatnya.(kopi8/kopi13/Ltr1)