SANGATTA – Di sela pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Kutai Timur (Kutim) Tahun 2026, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyoroti persoalan konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya buaya, yang belakangan kerap meresahkan masyarakat.
Usai kegiatan yang digelar di Ruang Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM, Sabtu (4/4/2026), Ardiansyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mengkaji langkah penanganan yang tepat, termasuk opsi penangkaran sebagai solusi jangka panjang.
Ia mengakui sempat terjadi kekeliruan dalam memahami kewenangan pengelolaan satwa tersebut.
“Mengenai penangkaran buaya, ternyata saya juga keliru kemarin, saya kira masih di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, ternyata sekarang di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Makanya kemarin akhirnya dari LH sudah diterjemahkan oleh Dinas Perikanan dengan menyiapkan kajian sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Kutim telah mengambil langkah koordinatif dengan pemerintah pusat dengan menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan guna meminta arahan lebih lanjut.
“Kita juga sudah menyurati Menteri KKP, mudah-mudahan ada jawaban. Karena kalau kita mengambil sikap, ini serba salah. Buaya kita musnahkan atau lawan, nanti bertabrakan dengan kebijakan lingkungan. Tapi di sisi lain, banyak sekali kejadian buaya sudah meresahkan manusia. Jadi penangkaran ini salah satu solusinya,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan, selama ini penanganan buaya yang masuk ke permukiman warga melibatkan tim pemadam kebakaran (Damkar) yang memiliki keahlian dalam evakuasi satwa liar. Setelah diamankan, buaya tersebut kemudian diserahkan ke lokasi penangkaran.
“Beberapa kejadian kita panggil Damkar karena mereka punya ilmunya, kemudian buaya itu diserahkan ke tempat penangkaran,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa fasilitas penangkaran satwa di Kalimantan Timur masih terbatas. Saat ini, penangkaran buaya disebut hanya tersedia di beberapa lokasi seperti Balikpapan dan Samarinda.
“Di Kalimantan Timur penangkaran itu hanya ada satu atau dua kalau tidak salah, Balikpapan dan Samarinda. Termasuk untuk ular dan sebagainya, kita memang butuh penangkaran itu,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutim pun berkomitmen untuk terus mencari solusi yang seimbang antara perlindungan satwa dan keselamatan masyarakat, seiring meningkatnya interaksi antara manusia dan habitat alami buaya di wilayah tersebut.(kopi17/kopi13/Ltr1)

