SAMARINDA — Pengukuhan Kerukunan Keluarga Bumi Senyiur (KKBS) yang dirangkai dengan halalbihalal di Kota Bangun Ballroom, Hotel Five Premiere, Sabtu (4/4/2026), menjadi momentum kebangkitan martabat warga lokal. Kegiatan ini tidak sekadar seremoni kekeluargaan, tetapi juga upaya menegaskan kembali hak-hak adat dan sejarah besar Desa Senyiur yang selama ini seolah terabaikan oleh zaman.
Ketua Majelis Kerabat Kesultanan Kutai, Awang Yacoub Luthman, dalam orasinya menekankan bahwa eksistensi orang Senyiur dan jati diri orang Kutai tidak boleh mati di tanahnya sendiri. Ia menyoroti karakter warga lokal yang menjunjung tinggi adab dan sopan santun, namun ironisnya sering kali justru membuat posisi mereka terpinggirkan dalam pusaran kepentingan di daerah sendiri.
“Kita adalah manusia yang dilahirkan dengan adab dan sopan santun yang tinggi. Namun, saking santunnya, hari ini kita seolah diinjak-injak dan menjadi bagian yang tidak lagi memiliki kemuliaan,” ujar Awang Yacoub di hadapan ratusan warga perantauan asal Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tersebut.
Awang Yacoub memaparkan catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Desa Senyiur memiliki rekam jejak ekonomi yang luar biasa sejak abad ke-19. Berdasarkan dokumen masa kepemimpinan Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Senyiur telah ditetapkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan wilayah sekitarnya pada masa itu.
Kala itu, komoditas seperti kayu gaharu hingga hasil bumi lainnya menjadikan Senyiur sebagai poros kekuatan ekonomi, keamanan, dan sosial. Sejarah ini tercatat dalam dokumen Beschrijving van het Land van Koetei, yang menegaskan bahwa Senyiur adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Kutai yang memiliki legalitas sejarah kuat.
“Kemuliaan Senyiur telah tertulis sejak zaman Datuk Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Ini adalah kampung yang menjadi akar kekuatan kita. Kejayaan ekonomi dulunya hidup di sini, bukan di Muara Ancalong, Muara Kelinjau, hingga Muara Bengkal,” tegas mantan Ketua DPRD Kutai Kartanegara periode 2009-2014 itu.
Majelis Kerabat Kesultanan Kutai berkomitmen untuk mendukung KKBS dalam hal legalitas dan penyediaan dokumen pendukung terkait hak-hak adat. Tujuannya agar warga Senyiur tidak lagi berada dalam posisi “tangan di bawah”, tetapi menjadi pemilik sah atas kepentingan di lahan mereka sendiri.
Lebih jauh, Awang Yacoub mendorong agar kerukunan ini bertransformasi menjadi institusi yang lebih produktif, seperti yayasan atau badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang hebat. Menurutnya, masih banyak aset dan kekayaan daerah yang selama ini tersimpan dan belum dimunculkan karena kurangnya persatuan.
“Penyatuan ini menjadi cukup penting. Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah pemilik dari proses kepentingan lahan. Ada anak cucu kita yang menunggu kekuatan kita hari ini,” imbuhnya.
Apresiasi juga diberikan kepada para inisiator kegiatan, termasuk Sekretaris KKBS Rasyid yang telah memfasilitasi pertemuan perdana ini di Kota Bangun Ballroom Hotel Five Premiere. Melalui wadah KKBS, warga Bumi Senyiur kini diajak untuk menyadari asal-usul dan kekuatan sejarah mereka guna membangun masa depan yang lebih mandiri dan bermartabat di Kalimantan Timur.(kopi13/Ltr1)

